Fraksi Golkar DPRD Kutim Apresiasi Penyampaian Raperda APBD 2025, Soroti Waktu Pembahasan

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kutim, Hasna, menyampaikan apresiasi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) kepada pemerintah daerah atas penyampaian Raperda APBD TA 2025 yang dilakukan tepat waktu pada 21 November 2024.

Hasna menjelaskan, penyampaian Raperda APBD tersebut didahului dengan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025 pada 13 Agustus 2024.

“Secara ketentuan sudah sesuai dengan perundang-undangan. Namun, tahapan waktu penyampaian, pembahasan, serta persetujuan bersama terkait Raperda APBD TA 2025 dilakukan dalam waktu yang sangat singkat, yakni 6 hari menjelang batas akhir persetujuan bersama,” kata Hasna saat menyampaikan PU Fraksi Golkar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Fraksi Golkar mengimbau agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempersiapkan penyampaian Raperda APBD lebih awal di masa mendatang. Hal ini untuk memungkinkan proses pembahasan yang lebih mendalam dan optimal antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda APBD beserta dokumen pendukungnya harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama,” jelasnya.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang terencana dan sesuai dengan jadwal agar pembahasan bisa lebih komprehensif. Dengan waktu yang memadai, pembahasan diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang lebih berkualitas untuk mendukung pembangunan di Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *