Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum dari fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada hari Senin (17/07/2023) siang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dan 21 anggota DPRD Kutim, serta tamu undangan lainnya.
Joni menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna sebelumnya telah dibahas tentang Penyampaian Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dan pemerintah menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kutim mencapai Rp 8,1 triliun di tahun 2024.
“Fokus program pembangunan pemerintah daerah adalah penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah,” ucap Joni.
Lebih lanjut, Joni menekankan pentingnya mempertimbangkan antar sasaran program kegiatan dan program antar organisasi perangkat daerah, serta adanya keselarasan antara penyusunan program dan kegiatan. Program kegiatan ini diharapkan harus bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berjalan secara efektif dan efisien.
Pada rapat tersebut, Joni memberi kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pandangan umum mengenai Rancangan KUA dan PPAS tahun 2024. Sayangnya, Fraksi Nasdem tidak bisa hadir karena tengah mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) partai. Meski begitu, mereka sudah menyerahkan laporan pandangan umum partai kepada pimpinan dewan.
Setelah semua pandangan umum dari fraksi-fraksi dalam dewan terkumpul, nantinya akan diserahkan kepada pemerintah. Rapat berikutnya dijadwalkan untuk mendengarkan pendapat dan jawaban pemerintah terkait pandangan umum dari masing-masing fraksi. (hu02)