banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Groundbreaking MPP dan UMKM Center, Bupati Kutai Timur Tunjukkan Komitmen Kuat

HarianUtama.com Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Center.

Pembangunan MPP dan UMKM Center di Kabupaten Kutai Timur adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pelayanan perizinan dan administrasi publik akan lebih terintegrasi, efektif, dan efisien, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bupati Kutai Timur secara resmi melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan MPP dan UMKM Center. Acara ini dihadiri oleh seluruh FORKOPIMDA dan seluruh OPD daerah, dan tokoh masyarakat.

“Ini adalah langkah awal dari banyak upaya yang akan kita lakukan untuk membawa Kabupaten Kutai Timur ke arah yang lebih baik, terutama dalam hal pelayanan publik dan pengembangan UMKM,” ujar Bupati Kutai Timur dalam sambutannya.

Pembangunan MPP dan UMKM Center ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur. Anggaran ini disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, yang menjadi penanggung jawab utama dalam proyek ini.

Lebih lanjut Bupati Kutai Timur menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam persiapan pembangunan ini. “Tidak ada yang sempurna, namun dengan kerja sama yang baik, kita bisa meminimalisir segala kekurangan yang ada,” tutupnya.

Dikemukakannya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp43 miliar untuk pembangunan MPP dan UMKM center. Bangunan tersebut berukuran 33 x 43 meter persegi dengan bangunan bertingkat tiga lantai.

Menurutnya pada lantai dasar bangunan akan diisi UMKM lokal yang dinaungi Dinas Koperasi dan UKM Kutim, di lantai dua dijadikan tempat pelayanan publik beberapa OPD , kemudian pada lantai atas sebagai tempat acara atau gedung yang dapat disewakan.

Menurut Kepala DPMPTSP Kutai Timur, tujuan utama dari pembangunan MPP dan UMKM Center adalah untuk mengintegrasikan layanan yang tersedia, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. “Selain itu, kami juga ingin meningkatkan daya saing daerah serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, terutama UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa MPP dan UMKM Center diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan adanya fasilitas ini, pelaku UMKM akan mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan yang dapat membantu pengembangan usaha mereka. “Hal ini secara langsung akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Proses pembangunan MPP dan UMKM Center tidak dilakukan secara terburu-buru. DPMPTSP Kutai Timur telah menyusun anggaran pembangunan bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur. Desain dan layout bangunan pun sudah diselesaikan dan disetujui. Selain itu, lokasi pembangunan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Timur.

Dengan dimulainya pembangunan ini, diharapkan MPP dan UMKM Center dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (*/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *