Hj. Fitriyani Soroti Pentingnya Perda Gender untuk Pemberdayaan Perempuan

HarianUtama.com Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Hj. Fitriyani, menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di daerah tersebut.

Menurutnya, saat ini Kutai Timur menempati urutan ke-7 dalam hal pemberdayaan perempuan, dan keberadaan Perda ini dianggap krusial untuk meningkatkan nilai tersebut.

“Karena kita kemarin itu dari dinas pemberdayaan perempuan belum ada perda, makanya nilai kita itu diangkat agak rendah karena itu yang dikejar,” ungkap Hj. Fitriyani.

Ia juga menegaskan bahwa tanpa adanya Perda Pengarusutamaan Gender, upaya pemberdayaan perempuan di Kutai Timur tidak akan mencapai peningkatan signifikan.

Namun demikian, ia optimis bahwa Perda ini akan segera disahkan untuk mendukung dan melindungi hak-hak perempuan serta memastikan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan di Kutai Timur.

“Sosialisasi mengenai Perda Pengarusutamaan Gender juga telah dilakukan, termasuk di wilayah Sangkulirang. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi kaum perempuan yang bekerja di sektor eksekutif, legislatif, maupun di industri lainnya,” tambahnya.

Dengan demikian, langkah pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan dan memperkuat posisi serta kontribusi perempuan dalam pembangunan masyarakat secara keseluruhan.(*/A)