Jalin Kerja sama; Pemkab Berau dengan Kajari Berau Lakukan Mou tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Pemerintah Kabupaten Berau lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Berau tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.di Ruang rapat Sangalaki, Kantor Pemkab Berau, Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gayam. Senin (26/12/2022).

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menuturkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, ia memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau beserta seluruh jajaran, yang hari ini bersama Pemerintah Kabupaten Berau melaksanakan perjanjian kerja sama.

Sebagai wujud penguatan komitmen sekaligus meningkatan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam pengambilan tindakan hukum agar terhindar dari permasalahan hukum, baik secara pidana, perdata, maupun tata usaha negara, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan.

“Tentunya, perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan sinergi dan optimalisasi koordinasi dalam upaya penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Di samping itu, perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk menjaga sekaligus mempererat jalinan kerja sama yang baik antara Pemkab Berau dengan Kejaksaan Negeri Berau,” harap orang nomor satu di Bumi Batiwakkal tersebut.

Perlu diketahui, ruang lingkup kerja sama Ini meliputi, Bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi, Pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum maupun pendampingan hukum. Tindakan hukum lainnya, yaitu dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam perselisihan atau sengketa.

Pelayanan hukum berupa konsultasi hukum dan Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, sosialisasi, seminar, dan sebagainya “Besar harapan saya, perjanjian kerja sama ini akan bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan kita terhadap upaya dan langkah-langkah yang diperlukan Pemerintah Kabupaten Berau dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, tentunya dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Berau selaku lembaga negara yang berwenang,” Ucap Sri Juniarsih.

“Untuk itu, saya menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama yang kita laksanakan ini, sebagai suatu momentum yang sangat baik untuk pencegahan tindakan melawan hukum dan menyebabkan masalah di kemudian hari. Sebab sejatinya mencegah lebih baik daripada mengobati.

Dengan demikian, kami juga mengharapkan dukungan dari Kejaksaan Negeri Berau dan seluruh perangkat terkait dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel, sebagaimana misi keempat Pemerintah Kabupaten Berau,” Tutupnya. (*/Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *