TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA– Dalam rangka meningkatkan kenyamanan masyarakat di Kecamatan Tanjung Redeb, Sekretaris Komisi III DPRD berikan penerangan jalan umum (PJU) untuk masyarakat di Kecamatan Tanjung Redeb.
PJU tersebut merupakan hasil dari serap aspirasi warga setempat terhadap M. ichsan Rapi dan teralisasi melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.M. Ichsan Rapi mengatakan, pemasangan PJU yang berada di beberapa titik di Kecamatan Tanjung Redeb ini bertujuan untuk memberikan penerangan jalan dan memberikan rasa aman, sehingga ketika malam hari terlihat terang bagi pengendara ketika melintas.
“Tentunya Kalau jalan itu gelap kan ada ada saja kesempatan dari oknum tak bertanggung untuk melakukan hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu banyak pihak kepolisian dan aparat senang terkait program PJU ini,” ujarnya kemarin (05/11/2022).
Maka dari itu, dirinya mencoba untuk menganggarkan supaya teman-teman lain atau bupati Berau juga mau membantu menganggarkan terkait pemasangan PJU di Beberapa titik yang masih gelap ini.
“Di APBD perubahan ini kita sudah pasang 5 titik dengan total 50 PJU Yang saya pasang didalam gang. Kalau untuk teknisnya itu kan melalui dinas perhubungan, saya meminta kalau jalan yang berada dijalan protokol itu lebih dapat diperhatikan oleh OPD dalam hal ini Dinas Perhubungan guna menerangi seluruh kawasan dalam kota,” Paparnya.
Pria yang akrab disapa daeng iccang tersebut mengakui, ia memprogram kan lampu PJU itu alasannya ialah dikarenakan setiap kali membayar voucher listrik itu ada penarikan retribusi pajak untuk penerangan jalan.
“Sangat disayangkan sekali jika kita tidak gunakan itu. makanya PJU yang saya buat itu terkoneksi langsung dengan PLN, jadi listriknya itu bukan dari rumah warga akan tetapi listriknya dari PLN,” Terang Daeng Iccang.
Lebih lanjut ia menambahkan, terkait penarikan retribusi pajak, pihak PLN menyetor langsung ke Pemerintah Daerah sehingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu kurang lebih sekitar 2 miliar info dari Dinas Perhubungan.
“Jadi, kalau dipakai PLN pajaknya di setor ke pemerintah daerah digunakan lagi untuk penerangan jalan. Ya memang benar tapi kalau misalnya peruntukan anggarannya disetor PLN untuk penerangan jalan malah dipakai untuk yang lain kan kurang tepat. Misalnya buat irigasi atau bangun apa, kalau peruntukannya dipakai untuk pembuatan lampu penerang jalan lebih bagus dan tepat,” pungkas Daeng Iccang (Rizal/adv).