Jimmy Berikan Tanggapan Terkait Rencana Pemkab Melanjutkan Pembangunan Jalan Ring Road di Desa Sangatta Utara

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana melanjutkan pembangunan Jalan Ring Road sepanjang 5,9 kilometer di Desa Sangatta Utara pada tahun 2024. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmy, memberikan tanggapannya terkait pembebasan lahan yang masih menjadi perhatian penting.

“Pembayaran lahan sudah dianggarkan dalam APBD-P 2023, tinggal eksekusinya. Harapannya, ini segera terselesaikan. Namun, pembebasan lahan yang masih menjadi kendala. Semoga permasalahan ini bisa segera teratasi,” ungkap Jimmy.

Jimmy menjelaskan bahwa rencana pembangunan jalan ini bergantung pada penyelesaian pembebasan lahan. Pemerintah tidak ingin melanjutkan proyek jika masih ada hambatan terkait hal ini.

Dia juga menyebutkan bahwa sepanjang Jalan Abdul Wahab Syahrani (Pendidikan) hingga Soekarno Hatta, sepanjang 2,4 kilometer, masih dalam proses hukum. Namun, jika masyarakat percaya pada pemerintah untuk membantu kelancaran proyek tersebut, hal tersebut dapat dilakukan tanpa masalah.

“Namun, tanah milik masyarakat tetap digunakan. Jika masyarakat mau, pendekatan persuasif akan dilakukan terhadap pemilik lahan,” jelasnya.

Jimmy menekankan bahwa kendala terbesar bagi pemerintah adalah kesulitan dalam hal tersebut. DPRD akan terus mendukung agar pembangunan ini dapat dilanjutkan tanpa hambatan sosial atau hukum yang mengganggu prosesnya.

“Kami berharap proses pengerjaan tidak terhambat oleh masalah sosial atau hukum,” tegasnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *