SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti kendala utama Kabupaten Kutim dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Meskipun sungai menjadi sumber utama air baku, produksi air bersih dari PDAM mengalami penurunan signifikan saat musim kemarau.
“Saya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mencari sumber air baku alternatif yang berkelanjutan di Kutim,” tegas Joni setelah mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di BPU Kecamatan Sangatta Utara.
Menurutnya, penggunaan bekas lubang tambang sebagai sumber air baku menjadi opsi yang sering dibicarakan, namun masyarakat merasa khawatir terhadap keamanan air tersebut untuk dikonsumsi.
“Sebenarnya, tidak ada masalah besar karena penggunaan air dari bekas lubang tambang sudah dilakukan, seperti di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air dari bekas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan hingga saat ini aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Joni mendukung ide penggunaan air dari bekas lubang tambang untuk mendukung pasokan air baku bagi Water Treatment Plant (WTP). Namun, sebelum digunakan, pemerintah dan perusahaan terkait harus memastikan bahwa air tersebut telah melalui proses sterilisasi yang memenuhi standar kesehatan.
Lebih lanjut, Joni menyebut bahwa untuk memastikan kualitas air dari bekas lubang tambang, perlu adanya tempat penampungan khusus atau embung. Air ini akan melalui proses penjernihan zat aditif atau zat tambahan yang mungkin masih terkandung di dalamnya sebelum dilepaskan ke sungai atau didistribusikan ke masyarakat.
“Atau, untuk menjamin kelayakan air tersebut, kita bisa memasukkan ikan ke dalamnya. Jika ikan tersebut bertahan hidup, itu menunjukkan bahwa air tersebut aman untuk dikonsumsi,” tambah Joni.
Pemerintah Kutim perlu merencanakan pengelolaan air melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) setiap kali mengalirkan air dari bekas lubang tambang untuk memastikan bahwa air tersebut layak dan aman bagi masyarakat. (hu02)