Kekurangan Pegawai di Sejumlah OPD, Wakil Ketua I DPRD Kutim: Hal ini Harus Jadi Fokus Pemerintah

Sangatta – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kekurangan pegawai, yang menjadi salah satu kendala utama dalam optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Kutim. Menurutnya, hal ini menyebabkan sejumlah instansi yang seharusnya memberikan pelayanan optimal justru terhambat, terutama di OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Beberapa OPD memang masih kekurangan pegawai teknis, yang ada kadang hanya operator di bidang tersebut,” ujar Sayid Anjas, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Senin (04/11/2024).

Anggota DPRD dari Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa beberapa dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta dinas lainnya, masih kekurangan pegawai yang sesuai kapasitasnya. Hal ini memengaruhi kelancaran pelayanan yang seharusnya bisa lebih efektif.

“Pelayanan seharusnya lebih lancar, namun karena kekurangan pegawai, banyak hal yang tertunda dan tidak berjalan sesuai harapan,” tambah Sayid.

Solusi yang Diperlukan

Sayid menegaskan bahwa kekurangan pegawai di OPD harus segera ditangani agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang optimal merupakan tanggung jawab utama yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Inikan seharusnya ranahnya BKPSDM untuk hal ini. Kalau kita tanya pegawai kenapa lambat, jawabannya pasti kekurangan operator dan sebagainya,” jelasnya.

Sayid juga menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, baik dengan menambah anggaran maupun memberikan insentif yang dapat mendukung kelancaran pelayanan publik.

“Pemerintah harus mengatur itu, kalau anggaran kurang, kita bisa tambahkan. Kalau masalah insentif gaji pegawai, kita juga bisa bantu,” pungkas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *