TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA- Istilah reses di Indonesia lazim dikenal di DPR-RI, sedang bagi DPRD reses mulai diterapkan dan didasarkan pada PP No. 25 Tahun 2004, dalam PP tersebut mencantumkan istilah reses. Meski reses itu masa istirahat, selama masa itu para anggota DPRD tetap melaksanakan tugas tugasnya sebagai wakil rakyat diluar gedung DPRD. Sedangkan didalam PP No. 1 Tahun 2001 tidak ditemukan istilah reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004 dan PP No 25 Tahun 2004.
Seperti kegiatan yang telah dilakukan Fraksi dari partai PAN (Partai amanat Nasional) Dapil II kecamatan Gunungtabur,Teluk bayur dan segah satu ini. M.YUSUF ,yang juga merupakan Anggota komisi II DPRD Kabupaten Berau,
Reses Tahun sidang ke II tahun 2022 yang digelar kali ini beralamatkan di kediaman Bapak Marlan, RT. 01 Kampung Merancang Ulu,kelurahan Gunung Tabur,pada Sabtu (23/07/2022).
Setelah sebelum nya M.Yusuf menggelar acara reses nya di kediaman Bapak Daud RT. 02 Kampung Long Ayan, Kecamatan Segah, kediaman Bapak Romi, Perumahan PKMT Kilometer 2 RT. 06 Kampung Sambakungan dan di kediaman Bapak Majai (Ketua Adat Punan), RT. 5 Pattung Kampung Merancang Ulu.
Seperti pada umum nya Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Dalam kesempatan kali ini,M,Yusuf Bertemu langsung dengan masyarakatnya dalam rangka menjaring aspirasi-aspirasi masyarakat yang akan di perjuangkan nya,adapun aspirasi yang tertampung dalam kegiatan reses kali ini iyalah Usulan.
Permohonan alat tangkap ikan / jaring 80 set lengkap.
Pembuatan jalan usaha tani 2 paket.
Rehab dan pagar Mushola.
Bantuan pembangunan Surau / Mushola pada pemukiman warga PKMT.
Permohonan bantuan mesin ketinting untuk Kelompok Nelayan.
Pembuatan 2 buah jembatan masuk Kampung yang fisinya sudah lapuk.
Minta penyambungan PLN pengganti mesin diesel yang batas menyala hanya sampai jam 11.
Peningkatan jalan masuk ke pemukiman, gunung dan masih tanah liat.
Minta jaringan air besih.
Usulan kebutuhan ambulance.
Menanggapi aspirasi dari masyarakatnya ini M.Yusuf berjanji hasil pokir dari aspirasi masyakatnya akan dilaporkan langsung dalam sidang paripurna dan selanjut nya akan di Serahkan kepada pihak eksekutif untuk bahan penyusunan RAPBD Berau.
“Alhamdulillahbelum di adakan nya Reses ini,sebagai tanggung jawab saya selaku wakil rakyat banyak Pokir dan aspirasi masyarakat sudah saya realisasikan,”ucapnya.
Dalam kegiatan ini M.Yusuf berpesan kepada masyarakatnya agar mengerti peran dan serta merta nya anggota DPRD dalam memperjuangkan kehidupan yang layak bagi masyarakatnya, sebagai tanggung jawab anggota DPRD dari daerah pilih nya tidak lepas dari mensejahterakan masyarakatnya itu sendiri.
Semoga di masa-masa priode mendatang saya bisa lebih optimis lagi,lebih semangat lagi dalam memperjuangkan suara hati rakyat melalui fungsi-fungsi saya sebagai anggota DPRD kabupaten Berau,
“Demi kemaslahatan masyarakat yang baik dan luhur akan saya perjuang kan setiap aspirasinya,”Pungkasnya. (PiN).