Paripurna ke 19, Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS APBD 2024

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengadakan Rapat Paripurna ke-19 tentang Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Dewan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (20/7/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Asti Mazar, dan Wakil Ketua II DPRD, Arfan. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, serta 25 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, dan tamu undangan.

Pada rapat paripurna sebelumnya, Fraksi-fraksi telah menyampaikan tanggapannya terhadap Nota Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Joni menyatakan bahwa ada beberapa catatan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi, termasuk perluasan langkah-langkah yang lebih konkret dan strategis, baik dalam proses penyusunan maupun pelaksanaannya.

Fraksi-fraksi juga telah merumuskan kebijakan pembangunan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan dari tahun ke tahun. Hal ini bertujuan untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kutim.

“Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi yang paling utama dalam pembangunan Kabupaten Kutai Timur,” ucap Joni. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *