Pasar Sangatta Selatan Bakal Dioptimalkan, UMKM Lokal Berpeluang Berkembang

Harianutama.com Sangatta – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mulai menjajaki upaya menghidupkan kembali Pasar Sangatta Selatan yang selama ini belum berfungsi maksimal. Kawasan tersebut tidak hanya diarahkan sebagai pusat perdagangan, tetapi juga berpotensi dikembangkan menjadi sentra jajanan lokal sekaligus ruang kreativitas bagi kalangan pemuda.

Camat Sangatta Selatan, Dewi, mengatakan gagasan tersebut telah dibahas bersama sejumlah komunitas pemuda, termasuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sangatta Selatan. Diskusi itu menghasilkan sejumlah usulan untuk mengoptimalkan pemanfaatan bangunan pasar agar kembali memiliki aktivitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Dewi, keterlibatan komunitas pemuda menjadi salah satu modal penting dalam mengembangkan konsep pasar yang lebih produktif. Dengan adanya ide dan partisipasi generasi muda, kawasan pasar diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi sekaligus ruang berkumpul yang positif.

Salah satu gagasan yang muncul adalah menata ulang bagian tengah bangunan pasar dengan membongkar sejumlah sekat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas area yang bisa dimanfaatkan tanpa harus melakukan perubahan menyeluruh terhadap bangunan yang sudah tersedia.

Selain mengoptimalkan fungsi perdagangan, Dewi juga ingin kawasan tersebut menjadi pusat jajanan lokal yang beroperasi secara rutin, khususnya pada akhir pekan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat tidak hanya ramai pada momen tertentu, seperti Ramadan, ketika pedagang takjil dan makanan berbuka puasa memenuhi kawasan Sangatta Selatan.

“Konsepnya tidak hanya berpikir bahwa jajanan itu bisa dinikmati saat Ramadan saja, tetapi mungkin setiap akhir pekan juga bisa ada,” ujar Dewi saat diwawancarai, Selasa (13/10/2026).

Ia berharap konsep tersebut dapat membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM dan pedagang lokal. Jika dikelola secara berkelanjutan, pasar tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga destinasi kuliner yang mampu menarik pengunjung dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Lebih jauh, Dewi menilai pemanfaatan pasar juga dapat dikaitkan dengan kebutuhan menyediakan ruang aktivitas yang positif bagi generasi muda. Menurutnya, remaja perlu memiliki tempat untuk menyalurkan minat, mengembangkan kemampuan, serta terlibat dalam kegiatan produktif di lingkungan mereka.

Hal tersebut menjadi perhatian tersendiri di tengah persoalan penyalahgunaan narkoba yang perlu diantisipasi bersama. Karena itu, penyediaan fasilitas pendukung, termasuk sarana olahraga dan ruang kegiatan pemuda, dinilai penting agar generasi muda memiliki alternatif aktivitas yang bermanfaat.

“Kita berharap ke depan ada ruang untuk anak, khususnya remaja, bagaimana mereka bisa mengeksplorasi diri, jadi tidak terkunci pada kegiatan-kegiatan yang negatif,” katanya.

Meski demikian, rencana menghidupkan kembali Pasar Sangatta Selatan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu persoalan utama ialah keterbatasan kapasitas bangunan yang belum sebanding dengan jumlah pedagang yang ingin berjualan.

Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan penataan apabila tidak diimbangi dengan ketersediaan tempat yang memadai. Jika sebagian pedagang mendapatkan lokasi di dalam pasar, sementara pedagang lainnya tetap berjualan di luar, dikhawatirkan muncul kecemburuan yang dapat menghambat upaya penertiban.

“Kalau pasar kita cukup untuk menampung semua pelapak, secara otomatis tidak akan sulit untuk ditertibkan,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah kecamatan perlu mempertimbangkan pola penataan yang dapat mengakomodasi kepentingan para pedagang secara adil. Ketersediaan ruang berjualan yang memadai dinilai menjadi salah satu faktor penting agar aktivitas perdagangan bisa berlangsung lebih tertib dan terorganisasi.

Selain kapasitas bangunan, persoalan lingkungan juga menjadi bahan pertimbangan. Lokasi pasar yang berdekatan dengan sungai memerlukan perhatian khusus, terutama dalam pengelolaan sampah dari aktivitas perdagangan. Tanpa sistem pengelolaan yang baik, peningkatan aktivitas di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Atas pertimbangan itu, muncul pula wacana untuk memindahkan pasar ke kawasan Lapangan Garuda. Namun, rencana tersebut belum menjadi keputusan final dan masih perlu dibahas lebih lanjut dengan melibatkan tokoh masyarakat Sangatta Selatan.

Dewi menyebutkan, Bupati Kutai Timur telah memiliki wacana terkait pemindahan pasar tersebut. Meski demikian, pemerintah kecamatan masih akan menggelar pembahasan lanjutan untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk penataan kawasan serta keberadaan masjid dan pasar.

Pembahasan bersama masyarakat dinilai penting agar keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan pedagang, warga, serta kepentingan penataan lingkungan. Dengan demikian, pengembangan pasar tidak hanya berorientasi pada aktivitas ekonomi, tetapi juga memperhatikan kenyamanan dan keberlanjutan kawasan.

Di sisi lain, pemerintah kecamatan mulai menjajaki peluang dukungan pembiayaan untuk merealisasikan gagasan tersebut. Dewi mengaku telah berkomunikasi dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Menurutnya, pembicaraan awal dengan pihak perusahaan mendapat respons positif. Pemerintah kecamatan selanjutnya diminta menyiapkan dan menyampaikan konsep maupun program yang lebih terperinci agar dapat dipertimbangkan untuk memperoleh dukungan.

“Secara lisan dari hasil diskusi kami, tidak masalah. Diminta langsung saja ditawarkan programnya,” pungkas Dewi.(Adv/Hu2)