TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Beberapa waktu lalu Lembaga Swadaya Masyarakat Maratua Peduli Penyu (LSM Malipe) sempat menyampaikan dan melaporkan bahwa telah terjadi Destructive Fishing(Pengeboman ikan) di Sekitar Pulau Blambangan, Kecamatan Maratua.
Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum maupun OPD terkait laporan mereka (Malipe).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Hj Syarifatul Syadiah sangat menyayangkan hal itu terjadi. Apalagi kata dia, kejadian Destructive fishing itu dilakukan di sekitar Pulau Blambangan yang dimana daerah itu merupakan wilayah konservasi penyu Bumi Batiwakkal.
“Saya berharap pihak-pihak terkait bisa bekerja sama menyelesaikan permasalahan yang terjadi di sana, agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah lagi. Karena kalau kita sudah berbicara aktifitas pengeboman ini tentu akan mengakibatkan adanya kerusakan,” ucap Politisi Partai Golkar tersebut. Kamis (30/03/2023).
Syarifatul juga mengakui bahwa kewenangan laut bukan merupakan kewenangan dari Pemkab Berau. Maka dari itu jika ada permasalahan seperti itu akan lebih lamban penanganannya.
“Jadi yang melakukan pengawasan semestinya memang dari provinsi. Hanya saja karena ini juga di daerah Kabupaten Berau. Bagaimana caranya kita bisa berkolaborasi bersama-sama. Pasalnya yang rusak di laut berau dan yang rugi Kabupaten Berau juga. Ya paling tidak bagaimana cara kita berkomunikasi dengan dinas kelautan provinsi agar ada bantuan pada sarana pengamanan atau speed boat dan kerja sama lain
“Harapan kami ini perlu komunikasi yang baik dan tindakan lanjut. Mudah-mudahan dinas kelautan dan perikanan Berau dapat menindaklanjuti dengan meneruskan kepada pemerintah daerah dan menggaet aparat-aparat untuk bekerjasama terkait untuk bekerjasama agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah lagi di pulau Blambangan yang merupakan konservasi penyu tersebut,” Harapnya. (*/Rizal/adv).