banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Pemkab Minta Maksimalkan Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Di Berau

TANJUNG REDEB, Harian Utama- yang diwakili oleh Plt. Sekda menghadiri kegiatan Sosialisasi, Kunjungan Lapangan, Konsultasi, dan Gerai Perizinan Berusaha Pemanfaatan Pulau-pulau kecil yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Bumi Segah, Rabu (11/10/2023).

Perlu diketahui, bahwasanya luas wilayah Kabupaten adalah 34.127.000 km persegi yang terdiri dari perairan laut seluas 11.962,42 km persegi. Saat ini di Kabupaten Berau dapat 68 pulau, yang mana 4 di antaranya adalah pulau berpenduduk, yakni: Pulau Maratua, Pulau Derawan, Balikukup. dan Kaniungan Besar.

Selain pulau besar, juga terdapat 71 pulau-pulau kecil yang tersebar di wilayah perairan sebanyak 26 pulau dan di laut sebanyak 45 pulau, dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 340 Tahunn 2022.

“Saya sangat berharap kedatangan saudara-saudara sekalian dapat turut menghidupkan ekosistem pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau” ujar plt sekda Sujadi

Penetapan dan inventarisir pulau-pulau kecil ini dimaksudkan dalam rangka optimalisasi sektor pariwisata, perikanan, dan sektor penunjang lainnya dengan tetap mengedepankan sisi ekologi dan keberlanjutan untuk kesejahteraan

Laut Berau merupakan jalur Sulu Sulawesi Marine Ekoregion yang merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia dengan keanekaragaman hayati nomor dua tertinggi di Indonesia elah Raja Ampat. Realitas ini menjadikan laut Berau sebagai lumbung ikan dengan jumlah spesies yang beragam dan melimpah. Potensi kekayaan laut ini juga menjadikan Berau sebagai destinasi wisata unggulan yang menarik perhatian wisatawan maupun investor domestik dan mancanegara.

Kendati demikian, potensi ini belum diimbangi dengan meningkatnya pendapatan daerah dari sektor pariwisata yang salah satunya disebabkan belum terkelolanya pulau-pulau kecil secara maksimal, termasuk ini perizinan resort dan penginapan yang merupakan penunjang dalam ekosistem kepariwisataan.

Berharap agar pengelolaan pulau kecil dan para investor ini memiliki izin berusaha dari pemerintah pusat sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan, dan akan dibahas mendalam pada pertemuan ini

Pemerintah Kabupaten Berau memiliki komitmen untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya dan pertanian dalam arti luas yang berbasis kerakyatan dengan perluasan lapangan kerja dan pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal

“Semoga dapat bekerja secara optimal dan pemerintah Pusat dan Daerah dapat meningkatkan intensitas dan selektif dalam memberikan pelayanan pimpinan perusahaan dalam permasalahan pulau pulau kecil terlebih di provinsi ” tutup kepala DKP Kaltim irhan hukmaidy.

ADV/HAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *