Penanganan Sampah di Kutim Perlu Pendekatan Lebih Matang dan Berkelanjutan

Sangatta – Sampah terus menjadi masalah yang signifikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mengatasi persoalan ini. Namun, dampak dari upaya-upaya tersebut masih belum terlihat secara signifikan.

Agusriansyah Ridwan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, menilai bahwa penanganan sampah di Kutim memerlukan pendekatan yang lebih matang dan berkelanjutan. Menurutnya, berbagai skema penanganan sampah yang telah dicoba di daerah ini belum berhasil membuahkan hasil yang diharapkan, meskipun sudah ada kerjasama dengan beberapa perusahaan.

“Cuma dari beberapa skema yang dicoba, belum ada yang sukses. Bahkan lahannya sudah ada kerjasama dengan korporasi tapi belum juga berhasil, ini butuh dipikirkan ulang,” ujar Agusriansyah.

Agusriansyah menyarankan agar persoalan sampah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan dilanjutkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan menetapkan target-target jangka panjang yang jelas. Menurutnya, penanganan sampah harus direncanakan dengan lebih strategis, bukan hanya dibahas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa masalah sampah di Kutim bukanlah isu baru, melainkan telah ada sejak lama. Ia berpendapat bahwa kesalahan dalam pembangunan yang tidak taat pada tata ruang dan kurang fokus menjadi penyebab utama masalah ini masih berlarut-larut.

“Secara umum, kesalahan pembangunan ini tidak taat tata ruang dan tidak fokus. RPJMD kita harusnya sudah tidak membahas itu. Harusnya, lima tahun sejak Kutim berdiri, permasalahan sampah sudah tuntas dibahas, dan tak ada lagi masalah,” urai Agusriansyah.

Untuk itu, dia menyarankan agar dilakukan analisis sampah ditiap Kecamatan. Sampah-sampah itu dianalisis berapa jumlah organik dan non organik.

Dari hasil kajian itu ditentukanlah pola apa yang tepat untuk menangani permasalahan sampah.

“Alhamdulillah kepemimpinan ini ada aksinya. Sudah ada polanya, yang belum ada itu tempat sampah yang representatif,” ujarnya.

Namun, ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini, Kutim belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang representatif, dan masalah ini belum dijadikan prioritas dalam kebijakan daerah. Agusriansyah menyarankan agar Pemkab Kutim membentuk satu bidang khusus yang menangani pengelolaan sampah secara terpisah dari urusan pertamanan dan kebersihan.

“Karena memang belum ada TPA yang Representatif dan ini memang tidak dijadikan kebijakan yang fokus memang ditangani satu bidang, itu berat,” sambungnya.

Menurutnya, langkah ini perlu dipertimbangkan dalam kerangka nomenklatur pemerintahan daerah untuk memastikan bahwa masalah sampah ditangani dengan fokus dan serius. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *