Peresmian Jembatan Kuning di Desa Suka Rahmat, Ketua DPRD Kutim Harap dapat Tingkatkan Akses dan Ekonomi Masyrakat

Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, turut meresmikan Jembatan Kuning di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, pada Minggu (11/8/2024). Jembatan Kuning ini diresmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, Kepala Desa Suka Rahmat, serta masyarakat setempat.

Pada kesempatan tersebut, Joni mengungkapkan bahwa Jembatan Kuning akan menjadi akses utama yang menghubungkan RT 6 dan RT 7 Desa Suka Rahmat, serta mempermudah distribusi hasil pertanian dari masyarakat setempat. Sebelumnya, masyarakat harus menempuh jarak lebih jauh karena harus memutar arah.

“Jembatan ini merupakan penghubung vital antara RT 6 dan RT 7. Sebelumnya, masyarakat harus memutar cukup jauh untuk mencapai lokasi yang sama,” kata Joni.

Sebelum diresmikan Jembatan Kuning tersebut, Joni menjelaskan bahwa masyarakat sekitar harus menempuh jarak yang cukup jauh dikarenakan harus memutar arah. Oleh karena itu, jembatan tersebut diharapkan dapat membantu mempermudah akses masyarakat dalam mendistribusikan hasil panen mereka.

“Dengan adanya jembatan penghubung ini, tentu aksesnya jauh lebih dekat ketimbang sebelum, karena harus mutar arah kan. Jadi tentunya sangat membantu masyarakat dalam mengangkut hasil panen pertaniannya,” harapnya.

Joni berharap dengan adanya jembatan baru ini, akses ke dan dari Desa Suka Rahmat akan menjadi lebih mudah, yang pada gilirannya akan membantu dalam distribusi hasil panen pertanian dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa.

“Saya harap warga bisa memanfaatkan jembatan ini dengan sebaik-baiknya dan merawatnya. Semoga ini dapat memperlancar akses dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Desa Suka Rahmat,” pungkasnya.