TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung ( DPMK ) kabupaten Berau menggelar kegiatan yang bertemakan “Peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan kampung/kelurahan (LKK/KEL) se kabupaten Berau tahun 2022. Yang dimana Kegiatan tersebut di selenggarakan di ruang RPJPD lantai 2 Bapelitbang Tanjung Redeb,pada selasa (25/10/2022).
Untuk Diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Bupati Berau selaku pembuka kegiatan,sekda,kepala BPKAD, para camat,para lurah dan P3MD pendamping desa, Bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta terhadap fungsi dan peran LKD sebagai mitra pemerintah kampung yang menyalurkan aspirasi masyarakat, menggerakkan partisipasi serta Gotong royong masyarakat serta berperan dalam perencanaan, pengawasan pembangunan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
Yang kedua membentuk kebersamaan dan sinergitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung Kasubdit fasilitasi kelembagaan,pendukung perangkat desa dari direktorat kelembagaan dan kerjasama Ditjen pemerintahan desa dalam negeri, kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari ini berjalan seperti yang diinginkan.
Dalam sambutannya, selaku kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung, Hj.Tentram Rahayu mengatakan,Adapun dasar pelaksanaan kegiatan hari ini adalah, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, kemudian Kemdagri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.
“Serta Peraturan bupati berau nomor 75 tahun 2022 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat kampung serta pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat di kelurahan,”Ucapnya.
Tentram juga menjelaskan, Tekait yang hadir dalam kegiatan ini kan bisa disebut mitra kampung jadi perlu di beri pemahaman tentang peran dan fungsi mereka sebagai mitra Kepala kampung dalam bidang mengawasi dan memberi perencanaan. “karena dalam musyawarah kampung kan mereka terlibat Jadi sejak awal memang harus mengerti peran nya , sehingga dilibatkan sejak awal dan Karena memang roh nya kampung itukan sistem musyawarah,”jelasnya kepada media.
Yang terakhir adalah,berdasarkan DPADPMK program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat tahun 2022 ini juga dihadiri sebanyak 228 peserta yang mewakili yakni 10 peserta dari RT, 56 dari PKK ,25 dari karang taruna,26 dari posyandu dan 111 dari lpm yang ada di kabupaten Berau. “Semua peserta yang hadir pada hari ini adalah stakeholder terkait di daerah kabupaten berau juga,”Tutupnya.(PiN)