banner 1024x768

Polres Kutim Berhasil Amankan 41 Pemuda Terlibat Balap Liar di Kutai Timur

Kutai Timur – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) telah berhasil mengamankan 41 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar dalam rangka patroli antisipasi premanisme menjelang bulan Ramadan.

Menurut Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, para pemuda ini tertangkap saat patroli pada Minggu (17/3) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita Senin (18/3/2024).

Operasi yang dilakukan pada dini hari berhasil menangkap 41 pengendara beserta unit bermotornya, serta 17 penumpang di antaranya pelajar dan Swasta. Aksi balap liar tersebut terjadi di beberapa titik di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, yaitu di simpang Sahara di Jalan Yos Sudarso 1 dan simpang Suwandi di Jalan Soekarno-Hatta.

AKBP Ronni menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aksi balapan motor liar. Para pelanggar akan dikenakan sanksi tilang sesuai pasal 297 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya. Selain itu, knalpot brong yang digunakan dalam aksi balapan liar juga disita oleh pihak kepolisian.

“Dari 41 motor yang kami amankan, kami perintahkan semuanya untuk mengganti knalpot yang sesuai standar,” kata AKBP Ronni.

Kapolres Kutim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan-jalan protokol karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Beliau juga menyatakan bahwa permasalahan ini cukup sering terjadi dan menjadi kekhawatiran di masyarakat, serta akan dibahas dalam rapat Forkopimda untuk mencari solusi yang baik.(A/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *