Radalok Tahap Akhir, Wabup Kasmidi Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Pengendalian dalam Siklus Perencanaan Pembangunan

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali mengadakan tahap terakhir Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) di Ruang Akasia Gedung Serbaguna Kawasan Bukit Pelangi Sangatta pada Senin (20/11/2023). Radalok ini dibuka oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kasmidi menekankan pentingnya kegiatan evaluasi dan pengendalian dalam siklus perencanaan pembangunan. Hasil evaluasi dan pengendalian menjadi umpan balik untuk menyusun perencanaan yang lebih tepat dan berkualitas.

“Radalok ini tak terpisahkan dari pelaksanaan kegiatan pembangunan. Evaluasi penting untuk menghasilkan perencanaan yang lebih baik,” jelasnya di hadapan Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Inspektur Wilayah Muhammad Hamdan, Kepala Bagian Pembangunan Insan Bowo Asmoro, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.

APBD Kutai Timur tahun 2023 awalnya berjumlah Rp 5,9 triliun, meningkat menjadi Rp 9,7 triliun pada APBD Perubahan. Kasmidi menyebut anggaran besar ini menjadi tantangan bagi Pemkab Kutim untuk direalisasikan hingga akhir tahun.

“Tantangan besar bagi seluruh jajaran Pemkab Kutim untuk merealisasikannya dengan optimal. Kita perlu bekerja lebih keras dengan langkah-langkah strategis untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Optimalisasi anggaran diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kasmidi mengingatkan akan pentingnya orientasi pemerintah pada pencapaian kinerja yang efisien dan efektif guna meminimalkan potensi realisasi belanja yang tak sesuai target.

“Tidak optimalnya realisasi anggaran belanja berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Kita perlu percepatan realisasi program RPJMD untuk menunjukkan progres pembangunan,” tambahnya.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa meskipun masa tugas Kepala Daerah berakhir pada tahun 2024, penting bagi seluruh Perangkat Daerah untuk terus melakukan percepatan realisasi program agar progres pembangunan dapat terlihat, meskipun belum sepenuhnya tercapai.

“Namun, dikarenakan masa tugas Kepala Daerah hanya sampai tahun 2024, maka dalam kesempatan ini saya kembali meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk tetap dapat melakukan percepatan realisasi program RPJMD yang diharapkan pada tahun 2024 dapat terlihat progres pembangunan walaupun belum sepenuhnya tercapai,” pungkasnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *