HARIANUTAMA.COM SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024, dengan fokus utama pada Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Rabu (12/6/2024) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.
Dalam suasana diskusi yang intens, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, turut hadir bersama 22 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Pembahasan tersebut menciptakan ruang bagi beragam pandangan terkait tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan daerah.
Arfan, selaku pemimpin rapat, menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 adalah laporan keuangan penting dalam manajemen pemerintahan. Laporan ini, yang diatur oleh Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, mencakup proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan.
“Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang akan disampaikan Bupati Kutim adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada Kutim dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan,” ucap Arfan dengan tegas, menegaskan pentingnya transparansi dalam tata kelola keuangan.
Arfan juga menyampaikan harapannya bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dapat segera dibahas oleh DPRD Kutim.
“Setelah mendengarkan Nota Penjelasan dari Pemkab Kutim, DPRD Kutim akan segera memberikan pandangan dan saran melalui pandangan fraksi-fraksi mengenai Raperda pertanggunjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2023,” pungkasnya, menunjukkan komitmen DPRD Kutim untuk memastikan tata kelola keuangan yang baik dan berkelanjutan untuk Kabupaten Kutai Timur.(*/A)