Rincian Jadwal Sosper Ke II DPRD Kutim Tahun 2023

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memulai rangkaian Sosialisasi Perda (Sosper) ke II tahun 2023 pada Senin (30/10/2023). Serangkaian acara ini diselenggarakan di berbagai Daerah Pemilihan (Dapil) di seluruh Kutim.

Kegiatan pertama di Dapil 2 dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan anggota DPRD Dapil 2 Kutim seperti Dr. Novel Tyty Paembonan dan Abdi Firdaus. Acara ini, dihadiri juga oleh Camat Sangatta Selatan Abbas, Kepala Desa Teluk Singkama Asbar, perwakilan Forkopimda TNI/Polri, serta undangan dari berbagai instansi dan tokoh terkait di Sangatta Selatan.

Fokus utama dari sosialisasi di Dapil ini adalah Peraturan Perundang-Undangan No 3/2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang dijabarkan oleh narasumber Siti Hajrah dari Dinas PPPA Kutim.

Sosper juga diadakan di Dapil lain di Kutai Timur. Sebelumnya, Sangatta Utara telah menggelar agenda serupa di BPU Kecamatan Sangatta Utara pada 30 Oktober 2023. Sedangkan Anggota DPRD Dapil 3 & 4 akan mengadakan sosialisasi di Kecamatan Muara Bengkal untuk Dapil 3 pada 31 Oktober 2023, dan di Kecamatan Kaubun untuk Dapil 4 pada 1 November 2023.

Rincian jadwal Sosper dari Sekretariat DPRD Kutim adalah sebagai berikut:

– DAPIL 1 di Kec. Sangatta Utara (30 Oktober 2023, 09.00 Wita) membahas PERDA No 2 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
– DAPIL 2 di Kec. Sangatta Selatan (30 Oktober 2023, 13.00 Wita) fokus pada Peraturan Perundang-Undangan No 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
– DAPIL 3 di Kec. Muara Bengkal (31 Oktober 2023, 10.00 Wita) membahas PERDA No 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
– DAPIL 4 di Kec. Kaubun (01 November 2023, 10.00 Wita) juga akan membahas PERDA No 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *