SANGATTA – Rumah sakit kebanggaan warga Kutai Timur (Kutim) ini resmi tersertifikasi dengan Akreditasi Paripurna. Dengan strategi dan fokus program yang terukur dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta akhirnya kembali “naik kelas”
Sertifikasi akreditasi rumah sakit dengan tingkat kelulusan Paripurna ini dirilis dengan nomor 00293/U/IV/2023, pada 9 April 2023. Berlaku hingga 1 April 2027.
Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) David Rante, berharap agar RSUD Kudungga Sangatta bisa mempertahankan predikat paripurna serta dapat memberikan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat bisa paripurna.
“Kalau memang sudah paripurna itu berarti semua harus menyesuaikan dengan status yang diraih. Berusaha bagaimana pelayanan-pelayanan kepada masyarakat itu bisa paripurna. Sehingga dapat memberikan pelayanan (kesehatan) terbaik bagi masyarakat Kutai Timur dan sekitarnya,” ucap David saat ditemui awak media di Kantor DPRD, Bukit Pelangi, Senin (29/05/2023).
Menurut David Rante, perubahan status ini sangat penting karena cakupan layanan RSUD Kudungga Sangatta tidak hanya melayani masyarakat di Sangatta saja akan tetapi juga melayani pasien dari kecamatan-kecamatan lain yang ada di Kutai Timur.
“Pelayanan seperti apa yang harus muncul di RSUD kudungga diantaranya mampu membuat masyarakat merasa senang, nyaman. Melayani dengan baik dan apa yang yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga layanan kesehatan itu bisa terealisasi dengan baik,” tutur David.
Selain itu, Politisi partai Gerindra ini mengatakan, Para tim medis harus bekerja sepenuh hati. Responsi, menjalankan SOP yang ada di dunia kedokteran.
“Tidak hanya itu saja, para pemangku jabatan juga harus terus mengawal stafnya agar semua standar paripurna dapat berjalan. Karena ini merupakan indikator, untuk membuktikan predikat paripurna itu,” tutupnya.(Hu02)