banner 1024x768

Sayid Anjas, Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 Diusahakan Selesai Sebelum Batas Waktu

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan batas waktu bagi Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022.

Pansus yang bertugas untuk melakukan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 telah memulai tugas dan tanggung jawab mereka.

Ketua Pansus, Sayid Anjas, menargetkan agar pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim dapat selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Instruksi tersebut diberikan oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dalam Rapat Paripurna XIII pada Jumat (16/6/2023) yang lalu.

“Dalam upaya kami, kami akan berusaha untuk menyelesaikan pembahasan sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Sayid Anjas pada Senin (19/6/2023).

Sayid Anjas menjelaskan bahwa Pansus mempercepat pembahasan Raperda ini karena mereka memiliki agenda lain, yaitu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 yang dijadwalkan pada bulan Juli mendatang.

“Pembahasan harus dipercepat karena bulan depan kami akan memulai pembahasan APBD perubahan,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan bahwa pertemuan awal pembahasan Raperda akan membahas temuan-temuan yang didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Kaltim. Pertemuan tersebut akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Lebih lanjut, OPD yang terlibat adalah OPD yang mendapatkan rekomendasi untuk melakukan perbaikan administrasi atau pengembalian uang terkait pelaksanaan program kerja dan pembangunan.

“Kami berharap adanya kerjasama dari pemerintah agar tidak ada hambatan dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 ini dan dapat segera diselesaikan,” tutup Sayid Anjas.(hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *