Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus Palinggi, menggelar kegiatan reses di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, pada Sabtu (09/11/2024). Reses ini merupakan bagian dari upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat.
Acara yang berlangsung dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Kelurahan Teluk Lingga. Dalam kesempatan tersebut, warga mengajukan berbagai usulan yang meliputi pembangunan infrastruktur dasar, kantor gereja, hingga penyelesaian masalah lahan yang belum mendapat perhatian.
Eddy Markus Palinggi, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kutim, menyampaikan bahwa semua usulan tersebut telah dicatat oleh timnya dan akan diproses lebih lanjut.
“Semua usulan masyarakat tadi sudah dicatat oleh tim dan inilah bentuk tanggungjawab kita, tentu dengan niat yang baik, niat kita tulus untuk bekerja, pasti akan ada jalan,” ujar Eddy.
Selain itu, Eddy Markus menjelaskan bahwa pengusulan dari masyarakat dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada saat paripurna anggaran yang diselenggarakan pada bulan November dan kemudian realisasi anggaran murni pada tahun berikutnya. Ia berharap agar usulan-usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam proses anggaran yang akan datang.
“Pada 30 November 2024, kita harus melaksanakan paripurna anggaran untuk tahun 2025, setelah itu, nanti ada tambahan anggaran di perubahan, kemudian akan kita lakukan lagi paripurna anggaran di akhir September 2025, sesuai dengan aturan. Jadi untuk pengusulan-pengusulan seperti ini, bisa kita sampaikan menjelang paripurna anggaran,” pungkasnya.
Kegiatan reses ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mengajukan kebutuhan dan aspirasi mereka, dengan harapan dapat terwujud dalam anggaran pembangunan yang akan datang.