TANJUNG REDEB, Harian Utama- Satresnarkoba Polres Berau kembali merilis hasil pengungkapan kasus narkoba selama operasi Antik yang dilakukan serentak seluruh Indonesia. Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah yang paling banyak pengungkapan kasusnya.
“Rilis ini merupakan hasil operasi Antik dari tanggal 19 September sampai dengan 9 Oktober 2023, dan Tanjung Redeb terbanyak dengan jumlah 48-50 gram,” jelas Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa, saat rilis di Polres Berau, Kamis (12/10/2023).
Dijelaskannya, dalam operasi selama 20 hari yang dilakukan tersebut, terungkap 26 kasus dengan penangkapan 25 tersangka laki-laki dan 5 tersangka perempuan. Dengan barang bukti Sabu 128,69 gram, 4027 butir Yerindo, dan Dobel L sebanyak 1544 butir.
Para tersangka merupakan pengedar yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga, pekerja lepas harian dan ada juga residivis. Modusnya yakni narkoba dilepas di satu tempat ke tempat lain, nanti orang yang sudah mau mengambil diberitahukan titik selanjutnya.
“Sementara informasi yang didapat yakni mereka melakukan secara perorangan, belum ada indikasi sindikat peredaran narkoba seperti mafia. Ini semua diedarkan di wilayah hukum Polres Berau. Dan ini merupakan hasil dari 1 tangkapan yang dikembangan terus menerus,” tambahnya.
Sedangkan untuk bandar Narkobanya kebanyakan dari Kaltara atau dari Samarinda, jadi pada saat pengungkapan di sana itu tidak tertangkap mau tidak mau akhirnya dialihkan aliran pengedarnya hingga ke Berau. Sasaran yang diedarkan beragam, tapi rata-rata karyawan.
“Para pengedar ini dikenakan UU pasal 114 dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.
HAM