Ketua Satgas Gratispol: Banyak Mahasiswa Terselamatkan dari Kendala Biaya Kuliah

Harianutama.com BALIKPAPAN – Program pendidikan gratis melalui skema Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, termasuk di Universitas Mulia. Program tersebut disebut mampu membantu mahasiswa bertahan melanjutkan studi hingga menekan angka mahasiswa cuti maupun putus kuliah akibat persoalan biaya pendidikan.

Ketua Satgas Gratispol Universitas Mulia, Sumardi, mengatakan program tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa sejak mulai dijalankan.

“Dengan adanya Gratispol ini sangat membantu mahasiswa. Sebelum program ini berjalan, cukup banyak mahasiswa yang cuti atau menghilang karena kendala biaya kuliah,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (13/5/2026).

Pada tahun akademik 2025 jumlah mahasiswa Universitas Mulia yang diusulkan sebagai penerima program Gratispol mencapai sekitar 1.500 orang. Angka tersebut meningkat dibanding kuota sebelumnya yang berada di kisaran 1.200 mahasiswa.

Menurut Sumardi, program Gratispol memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan. Salah satunya ialah mahasiswa harus berdomisili di Kalimantan Timur minimal selama tiga tahun.

Selain itu, terdapat ketentuan batas usia penerima bantuan berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh.

“Untuk jenjang S1 usia maksimal 25 tahun, sedangkan S2 dan S3 umumnya maksimal 35 tahun. Namun khusus dosen atau tenaga pendidik ada toleransi usia sampai 40 hingga 45 tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya menyasar mahasiswa reguler, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada dosen dan guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, terutama program magister dan doktoral.

Besaran bantuan yang diterima mahasiswa, lanjutnya, disesuaikan dengan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing program studi. Untuk program studi umum seperti ekonomi, hukum, dan komunikasi, rata-rata bantuan mencapai Rp5 juta per semester.

Sementara itu, mahasiswa program farmasi memperoleh bantuan hingga Rp7,5 juta per semester. Adapun mahasiswa kedokteran mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta per semester, sedangkan program spesialis mencapai Rp20 juta per semester.

“Pembiayaan itu berlaku sampai delapan semester atau sampai mahasiswa lulus sesuai masa studi normal,” katanya.

Meski program berjalan cukup baik, pihak kampus masih menghadapi sejumlah kendala administratif. Salah satunya ialah masih adanya mahasiswa yang belum melengkapi data pada sistem pendaftaran daring Gratispol.

“Kami masih menemukan mahasiswa yang belum mengisi data di website. Padahal kampus sudah mengusulkan. Kalau tidak dilengkapi, dananya harus dikembalikan karena kami tidak bisa mempertanggungjawabkan pencairannya,” ungkap Sumardi.

Karena itu, pihak kampus terus melakukan pendampingan kepada mahasiswa penerima bantuan agar tetap aktif mengikuti perkuliahan dan segera melapor apabila mengalami kendala akademik maupun administrasi.

“Kalau mahasiswa tiba-tiba hilang tanpa laporan, itu yang menyulitkan. Tapi selama masih komunikasi dan masih dalam masa toleransi, biasanya masih bisa dibantu,” tambahnya.

Menurutnya, pengelolaan dan penganggaran program Gratispol kini semakin tertata dibandingkan pada awal pelaksanaan. Bahkan pemerintah daerah disebut telah menyiapkan alokasi anggaran untuk keberlanjutan program pada tahun berikutnya.

“Sekarang anggarannya sudah lebih jelas dan ketat. Sayang kalau mahasiswa tidak registrasi karena dananya nanti kembali ke negara,” pungkasnya.(*)