TELUK BAYUR,HARIAN UTAMA- PT Supra Bara Energi (SBE) kembali lagi di demo warga dan Ormas Lembaga Serdaduq Adat Regatn Tatau Pasukan Merah Kabupten Berau.Senin (14/11/2022).
Demo yang dimulai dari jam 06.00, sesuai dengan surat yang masuk ke polres berau. Massa berkumpul di jalan poros menuju labanan depan pintu masuk perusahaan, massa ormas yang datang menyuarakan permasalahan yang sudah lama tapi tak kunjung selesai.
Tidak lama berkumpul di depan pintu masuk, pihak management dan kuasa hukum PT SBE akhirnya bertemu dengan ormas guna untuk menyelesaikan masalah dan tuntutan warga dan ormas.
Zakaria selaku sekjen DPC Teluk Bayur ormas Lembaga Serdaduq Adat Regatn Tatau Pasukan Merah mengatakan, ada tiga tuntutan yang kami bawa untuk pihak perusahaan PT.SBE.
Tuntutan yang pertama, untuk lahan masyarakat yang belum di bebaskan tolong di bebaskan kalau memang tidak bisa kami mohon kerjasamanya biar bisa besenergi.
Tuntutan kedua, Masalah karyawan yang kerja di sini agar di sejahterakan. Maksudnya tidak di sejahterakan, ada beberapa karyawan yang kerja disini Pekerja Harian Lepas (PHL) masih di gaji di bawah standar.
Tuntutan ketiga, Terkait dengan CSR. Kami mau masalah CSR ini agar transparan di pakai kemana, untuk apa, sisanya berapa. CSR ini juga kami mau untuk kemajuan kampung sekitar, kami mau transparansi terhadap lingkar tambang disini yang ada di dua kecamatan dan dua kelurahaan. kecamatan sambaliung dan kecamatan teluk bayur.
Dari tiga tuntutan itu dijawab dari management PT.SBE , kalau akan menyampaikan tuntutan kepada pimpinan perusahaan. Pihak yang mewakili management, Meli mengatakan, Kalau bantuan CSR kami juga sudah memberikan kepada tiga lingkar tambang yaitu, pegat bukur,rantau panjang dan teluk bayur di bulan agustus dan akan kami berikan lagi di bulan Juni 2022. Penyerahan bantuan di bulan Juni di hadiri oleh tiga aparatur kampung, perwakilan kecamatan sambaliung, teluk Bayur, disaksikan oleh Polsek Teluk Bayur dan Danramil Kota.
Dari Kuasa hukum PT SBE Tomi juga menanggapi terkait tuntutan pergantian lahan, Tomi mengatakan kalau terkait lahan masyarakat yang mau di bebaskan akan kami lakukan pembebasan lahan. Lahan yang akan kami bebaskan akan kami proses sesuai dengan progres yang mana lahan yang akan di tambang dulu kami akan bebaskan. Dari pihak PT SBE juga akan menjaga konsesi yang sudah diberikan kepada pihak kami sehingga lahan tidak boleh dikerjakan secara ilegal karena pekerjaan yang ilegal ini akan merugikan negara.
”Sedangkan terkait Pekerjaan Harian Lepas ini juga kami akan bekordinasi kepada pihak Dinas Tenaga kerja, apa yang menjadi arahan kedepannya dari dinas tenaga kerja akan kami patuhi,”ujar Tomi.
Pihak Polres berau juga melalui Kasat Intel dan Wakapolres yang memediasi antara perusahaan dan ormas akan mengundang kembali di hari rabu (16/11/22), Pihak Polres akan mengundang OPD terkait, Pihak PT SBE, Pihak Ormas Lembaga Serdaduq Adat Regatn Tatau Pasukan Merah Kabupten Berau mengadakan rapat di kantor polres berau guna membahas lagi permasalahan tiga tuntutan ini. (fery).