Wakil Ketua II DPRD Kutim: Kenaikan APBD 2024 Harus Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat

Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan, menegaskan bahwa peningkatan APBD Kutim tahun anggaran 2024 menjadi Rp 9,148 triliun merupakan sebuah kesempatan besar dalam mendukung program pembangunan daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa peningkatan tersebut harus diikuti dengan tanggung jawab, transparansi, dan efisiensi penggunaan dana yang lebih baik.

“Dengan peningkatan anggaran ini, diharapkan aspirasi masyarakat bisa diwujudkan. Proses pembangunan bisa dilakukan secara bertahap, namun yang terpenting, pemerintah harus cerdas dalam menentukan prioritas yang sesuai,” ungkap Arfan saat diwawancarai di kantor Bukit Pelangi pada Kamis (23/11/2023).

Arfan menjelaskan bahwa banyak aspirasi dan usulan yang diajukan oleh masyarakat kepada DPRD, termasuk pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan, gang, sanitasi, drainase, pembangunan jembatan, dan lainnya. Selain infrastruktur fisik, warga juga mengungkapkan kesulitan dalam mengakses layanan dasar pemerintah.

“Pemerintah perlu memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Arfan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong responsifnya Pemerintah Kabupaten terhadap aspirasi masyarakat. Ia juga berjanji untuk mengawasi progres seluruh proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten.

“Kami akan melakukan pengawasan yang ketat. Rakyat juga memiliki peran dalam mengawasi. Pengawasan ini harus menjadi upaya bersama untuk kebaikan semua,” tutupnya. (hu02)