Warga Keluhkan Bau Sampah, Uci Usulkan Pemindahan TPA Pasar Induk Sangatta Utara

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Uci, merespons keluhan masyarakat terkait masalah bau tak sedap dan gangguan lalat yang bersumber dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Pasar Induk Sangatta Utara. Keluhan ini muncul akibat jarak TPA yang terlalu dekat dengan permukiman warga, yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

“Saya mendapat laporan bahwa masyarakat sekitar merasa terganggu oleh keberadaan TPA ini. Mereka mengeluhkan banyaknya lalat dan bau tidak sedap yang menyebar hingga ke rumah-rumah mereka,” ujar Uci, Jumat (01/11/2024).

Ia mengusulkan agar lokasi TPA ini dipindahkan ke area yang lebih jauh dari permukiman mengingat kepadatan penduduk di kawasan tersebut yang kian meningkat. Menurutnya, pemindahan TPA akan mengurangi risiko dampak negatif bagi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

“Kalau bisa, TPA dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari pemukiman. Di situ penduduk sudah cukup padat, jadi perlu dicari solusi agar masyarakat tidak terdampak,” terangnya.

Selain itu, Uci juga menyoroti bahwa persoalan sampah ini perlu ditangani secara serius, tidak hanya di Sangatta Utara, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya yang menghadapi permasalahan serupa.

“Masalah sampah ini sangat mendesak dan perlu ditangani secara spesifik, baik di Sangatta Utara maupun daerah lain yang mengalami masalah serupa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *