Yan Ipui Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah Terkait Rencana Kenaikan TPP Kepada PPPK

SANGATTA – Rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau insentif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) oleh Pemerintah Kabupaten mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur. Besaran kenaikannya mencapai 100 persen, meningkat dari sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta setiap bulannya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam memberikan kenaikan TPP kepada tenaga PPPK, namun menurut saya, masih jauh dari kata sejahtera bagi teman-teman yang masih berstatus honorer, itulah yang perlu didorong,” ujar Yan Ipui, Ketua Komisi D DPRD, Jumat (05/05/2023).

Yan berpendapat bahwa beban kerja para tenaga honorer atau TK2D hampir sama dengan pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK, namun mereka memiliki perbedaan dalam hal penghasilan. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada para TK2D.

“Apabila memungkinkan, pemerintah sebaiknya merumuskan formula terbaik agar teman-teman TK2D juga dapat merasakan hal yang sama seperti pegawai lainnya, setidaknya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” pinta Yan.

Lebih lanjut, ia berharap agar ketimpangan antara PNS, PPPK, dan tenaga honorer di lingkup Pemkab Kutai Timur dapat dikurangi dengan memberikan penghasilan yang sesuai dengan UMK.

“Menurut saya, ini sangat memungkinkan dan dapat menjadi pemicu untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.(hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *