Yan Minta Penempatan Tenaga PPPK di Lokasi Tugas Asal untuk Jaga Stabilitas Pendidikan

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, untuk menempatkan pegawai yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lokasi tugas asalnya tanpa pemindahan. Menurutnya, kebijakan ini akan membantu menjaga stabilitas kinerja serta kesinambungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang sudah mereka bina.

“Saya sempat berbicara dengan Kepala Dinas (Mulyono), ketika nanti mengangkat tenaga PPPK, sebaiknya jangan ditempatkan di lokasi lain. Biarkan mereka tetap bertugas di tempat asalnya,” ujar Yan, saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Menurut Yan, jika pegawai yang sebelumnya berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) diangkat menjadi PPPK dan dipindahkan ke lokasi tugas yang baru, hal tersebut justru akan memberatkan pegawai tersebut. Mereka harus beradaptasi dengan lingkungan baru dan menghadapi kesulitan dalam mencari tempat tinggal.

“Kenapa saya bilang ini menyusahkan? Karena di tempat asal mereka, mereka sudah memiliki rumah. Kalau dipindahkan, mereka pasti kesulitan mencari tempat tinggal baru,” jelas Yan.

Ia menambahkan bahwa pegawai yang baru dipindahkan ke Kutim juga akan menghadapi masalah serupa, karena mereka mungkin belum memiliki tempat tinggal.

Yan menegaskan bahwa penting untuk ada koordinasi lebih lanjut terkait kebijakan ini antara DPRD dan Disdikbud Kutim, guna memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak memberatkan pegawai yang bertugas di Kutim. Ia berharap bahwa kebijakan penempatan tenaga PPPK ini dapat difasilitasi dengan baik agar semua pihak, baik pegawai maupun sekolah, dapat berjalan dengan lancar.

“Kebijakan ini perlu koordinasi lebih lanjut supaya tidak memberatkan pegawai, karena kasihan mereka datang ke sini tanpa tempat tinggal yang memadai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *