Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menegaskan pentingnya memaksimalkan peran sebagai wakil rakyat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Yan mengingatkan bahwa tugas utama DPRD adalah mengawasi dan memastikan bahwa program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tugas kita sebenarnya sederhana. Kita menerima aspirasi dari masyarakat, sering turun ke lapangan, dan mengawasi kerja pemerintah serta memastikan program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” ujar Yan.
Selain menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), kebijakan pemerintah daerah, dan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, Yan menambahkan bahwa anggota DPRD juga harus mampu menyerap semua aspirasi masyarakat dengan baik.
Menurutnya, dalam keadaan apapun, baik susah maupun senang, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita ini kan wakil rakyat. Jadi, susah senang tetap harus melayani. Hal ini yang selalu saya hayati selama menjadi bagian dari anggota DPRD Kutim,” tuturnya.
Yan mengungkapkan bahwa motivasinya untuk mengajukan diri sebagai anggota DPRD adalah untuk memberikan kontribusi dan bantuan yang lebih besar bagi masyarakat. “Saya merasa panggilan hati saya adalah untuk melayani dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.
Sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD untuk tidak merasa jumawa atau lebih tinggi dari rakyat. Hakikatnya, DPRD adalah wakil rakyat yang harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan dedikasi. “Kita harus ingat bahwa kita ada di sini untuk melayani dan mewujudkan aspirasi masyarakat. Jangan sampai kita merasa lebih tinggi dari mereka,” pungkas Yan.
Dengan semangat tersebut, Yan berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.