Yuli Sa’pang Minta Raperda Pencegahan HIV/AIDS Segera Disahkan

Sangatta – Yuli Sa’pang, Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang difokuskan pada pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Pernyataan ini disampaikannya setelah rapat paripurna ke-9 yang menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, dalam masa persidangan I tahun 2023-2024 di DPRD Kutim.

Menurutnya, Raperda ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular, meningkatkan pemahaman masyarakat, dan melindungi hak individu yang terkait.

“Raperda ini akan fokus pada cara mengatasi, menanggulangi, dan mencegah penyakit ini. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah, khususnya terkait layanan kesehatan,” ujar Yuli Sa’pang.

Yuli menargetkan Raperda ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk edukasi tentang HIV/AIDS, akses layanan kesehatan yang mudah, dan perlindungan hak individu terkait masalah ini. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV/AIDS.

“Kami juga akan melakukan studi data dan benchmarking dengan pihak-pihak yang berhasil menangani masalah serupa, untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas,” tambahnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *