banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Capaian Kinerjakantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Tahun Anggaran 2023

Kantor Imigrasi dan kegiatan Imigrasi

TANJUNG REDEB, Harian Utama – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb melakukan ekspos capaian kinerja sepanjang tahun 2023. Dalam ekspos tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patembal Harahap memaparkan sejumlah realisasi, pencapaian dan prestasi dari Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Kamis (28/12/2023).

Sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb telah berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp.4.791.086.980,- atau sebesar 99,48% dari total anggaran yang diberikan di tahun 2023.

“Pada tahun 2023 juga Kantor Imigrasi Tanjung Redeb berhasil menerbitkan paspor biasa sebanyak 3815 paspor sedangkan penerbitan paspor elektronik sebanyak 123 paspor. Total penerbitan paspor mengalami peningkatan sebanyak 47,93% yang didominasi oleh pemohon dengan tujuan untuk umroh maupun haji.” Ungkap Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Beny.

“Pada pelayanan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) Kantor Imigrasi Tanjung Redeb telah menerbitkan Izin Tinggal maupun perpanjangan Izin Tinggal yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 43 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 70 Permohonan, dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 1 permohonan.” Ujar Beny.

Dalam hal Penegakan Hukum Keimigrasian, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap 5 Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melanggar Peraturan Keimigrasian.

“Kami telah memberi Tindakan Administratif terhadap 5 orang Warga Negara Asing (WNA) yang telah terbukti tidak menaati peraturan keimigrasian sehingga kami perlu menindak yang WNA tersebut sesuai dengan pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.” Ungkap Beny.

Beny menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Tanjung Redeb telah melaksanakan 3 Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan 2 Operasi Gabungan sebagai bentuk pengawasan keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Redeb. Pada Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak

“Imigrasi Tanjung Redeb juga terus berupaya untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui Inovasi Pelayanan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui program Imigrasi Berikan Layanan pada hari libur (IKAN LAYUR) dan EAZY PASSPORT,” Pungkasnya.

Atas sejumlah inovasi dan capaian yang dilakukan, “Imigrasi Tanjung Redeb mendapatkan sejumlah penghargaan dan apresiasi antara lain sebagai Satuan Kerja yang telah melaksanakan pemutakhiran data SIAP dan Dossier 100% pada aplikasi SIMPEG KUMHAM, Memperoleh predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan memperoleh 2 penghargaan pada ajang kontestasi Humas Imigrasi di seluruh Indonesia pada Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2023 antara lain Terbaik Ketiga Sub Kategori The Most Caring One dan Terbaik Pertama Sub Kategori IMIFluencer . Hal ini merupakan hal yang membanggakan dan menjadi semangat untuk menyambut Tahun Anggaran 2024.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *