banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Agenda Kegiatan Rapat di Luar Daerah Mendapat Sorotan dari DPRD

Sangatta – Dalam menghadapi banyaknya agenda Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang diselenggarakan di luar daerah, masyarakat dan lembaga kemasyarakatan mengajukan pertanyaan kepada DPRD Kutai Timur.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, mengatakan bahwa mereka belum dapat memberikan jawaban karena belum menerima informasi resmi dari pemerintah kabupaten Kutim.

Kemungkinan pertanyaan ini akan diajukan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) antara DPRD dan pemerintah kabupaten Kutim.

Terkait permasalahan tesebut. Ketua DPRD  Kabupaten Kutai Timur, Joni Mengatakan, pihaknya tidak bisa menjawab alasannya karena belum dapat informasi secara resmi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim.

Kemungkinan akan dipertanyakan saat rapat badan anggaran (Banggar) antara DPRD dan Pemkab Kutim.

“Kita akan menanyakan hal tersebut saat rapat resmi. Tidak baik jika kita bertanya secara pribadi, karena ini perlu jawaban resmi,” ungkapnya setelah rapat pada Senin (03/07/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar Bulang, mempertanyakan agenda pemerintah kabupaten Kutim yang sering diadakan di luar daerah.

Asti mengaku tidak mengetahui alasan di balik keputusan Pemkab Kutim untuk menggelar rapat di luar daerah.

“Kami juga akan mengajukan pertanyaan tersebut. Banyak lembaga kemasyarakatan yang bertanya kepada kami, dan kami tidak tahu karena tidak diundang,” ungkapnya.

Dirinya menilai bahwa kegiatan-kegiatan Pemkab Kutim yang banyak diadakan di luar daerah merupakan urusan internal pihak eksekutif sehingga pihak legislatif tidak diundang.

Namun, yang membuatnya heran adalah mengapa agenda tersebut harus dilaksanakan di luar daerah Kutai Timur.

“Kami akan menanyakan hal tersebut kepada pemerintah saat pembahasan APBD perubahan dan APBD 2024,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan pemerintahan apapun itu sebisa mungkin digelar di Kutai Timur, kecuali jika kegiatan tersebut mengharuskan melibatkan provinsi atau daerah lain.

“Kita tidak tahu apa yang terjadi dalam pembahasan disitu, tapi kalau keinginan atau mereka (Pemkab Kutim) memang sudah masuk dalam anggaran kita juga tidak tahu,” tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan jadwal kegiatan Pemkab Kutim, pada Selasa (27/06/2023) telah dilaksanakan rapat pengendalian operasional kegiatan (Radalok) triwulan II di Hotel Mercure Samarinda.

Pada hari sebelumnya, Senin (26/06/2023), juga telah dilaksanakan rapat paparan oleh kepala perangkat daerah mengenai capaian program kegiatan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda.(hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *