TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, senin (08/08/22) laksanakan kegiatan Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Berau Tahun 2022, Di ruang rapat sangalaki Kantor Bupati Berau.
Turut hadir dalam kegiatan pagi ini yakni Bupati berau beserta jajarannya,kepala BPBD Berau, Polhut berau, Danramil Berau, Kapolres Berau, Basarnas, segenap Kapolsek ,Damkar berau,Dandim berau , para camat se-kabupaten berau, kepala pengadilan negeri Berau dan kejaksaan negeri Berau.
Di jelaskan,H.tamrin ,selaku kepala BPBD Berau ,sekaligus ketua panitia penyelenggara kegiatan rakor, yakni kegiatan yang terselenggara hari ini merupakan kegeiatan rutin tahunan yang di selenggarakan oleh BPBD kabupaten Berau.
Dan dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni, pertama instruksi dari presiden republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang peningkatan tentang penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.Yang ke dua peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor C 32 sekjen tahun 2006 tanggal 18 april 2016 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Yang ke tiga peraturan menteri keuangan nomor 216/Pmk dan pasal 7 2021 tentang pemanfaatan dana bagihasil sumber daya alam kehutanan dan reboisasi. “Ada 9 potensi bencana yang bisa terjadi di kabupaten berau”ucapnya.
Dijelaskan, Tamrin, dari 9 resiko bencana yang telah tercatat di badan penanggulangan nasional tersebut salah satunya yang lebih fatal adalah kebakaran hutan dan lahan, maka dari itu pihak BPBD sendiri telah menempatkan posko penanggulangan di beberapa titik di kecamatan yang ada di kabupaten Berau, yang fungsional nya agar lebih cepat dalam penanggulangan bila ada titik api.
“Ada 11 titik posko penanggulangan yang telah kita buat di setiap kecamatan di kabupaten Berau sendiri, bermaksud sebagai bentuk kesiapan pihak BPBD dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di sektor berau,”tuturnya.
Adapun harapan dan tujuan terselenggaranya kegiatan ini antara lain, Antisipasi adanya karhutla dan upaya peningkatan Dalkarhutla di kabupaten Berau tahun 2022.sekaligus ,Untuk menyatukan persepsi dan sinergitas antara stakeholder terkait dalam penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di kabupaten Berau, baik dari pemerintah polri, TNI ataupun swasta dan masyarakat.(Pin)