BPKP Perkuat Kebijakan Anti-Korupsi Melalui Sosialisasi SPIP di Kutim

SANGATTA – Dalam upaya menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar sosialisasi bertajuk “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi” di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, pada Rabu (30/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, melibatkan pejabat pemerintahan dan pegawai negeri untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya kebijakan anti-korupsi.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sulastin, yang mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, menekankan bahwa korupsi adalah “salah satu tantangan utama yang dihadapi negara.”

Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan anti-korupsi yang efektif merupakan langkah esensial dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Kesadaran akan pentingnya menghindari korupsi harus ditanamkan dalam diri kita masing-masing,” ujarnya.

Sulastin juga menyoroti peran agama sebagai benteng moral dalam mencegah praktik korupsi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur, Felix Joni Darjo, yang membagikan strategi implementasi SPIP terintegrasi dengan kebijakan anti-korupsi.

Dalam sesi diskusi interaktif, peserta berbagi pengalaman dan tantangan dalam penerapan SPIP, membahas solusi untuk mengatasi berbagai kendala.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen instansi pemerintah di Kaltim untuk menolak segala bentuk korupsi.

“Hanya dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, kita bisa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi,” pungkas Sulastin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *