Sangatta, Cari Ketua Baru, Koni Kutim Mulai Lakukan Penjaringan – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan penjaringan nama bakal calon ketua umum untuk periode 2023-2027. Hal itu dilakukan atas dasar hasil Rakerkab Koni Kutim beberapa waktu lalu dan mencari sosok pengganti Azhari Abubakar, Ketua Caretaker KONI Kutim saat ini.
Seperti diketahui, masa jabatan Azhari Abubakar akan habis pada 21 Februari 2023 mendatang. KONI Kutim tengah mencari pengganti yang mampu mengelola organisasi olahraga dan membina olahraga prestasi.
Alek bajo yang juga Anggota Caretaker Koni Kutim terpilih dan dipercaya sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan serta Jepi Darsono sebagai Wakil Ketua, Charolina Laoh sebagai Sekretaris, Misbachul choir dan Jaya Permana sebagai Anggota.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Alek Bajo mengatakan, pada konferensi pers yang dilaksanakan di Hotel MS, Kamis (9/02/2023). Pada Rakerkab yang lalu telah dibahas mengenai hal hal yang menyangkut tahapan yang menurut pada AD/ART, termasuk ketentuan dan persyaratan yang akan disampaikan kepada Bakal Calon (Balon) Ketua Umum Koni Kutim.
Tim penjaringan ketua Kini Kab. Kutim
Alek Bajo juga menuturkan, untuk pendaftaran dan pengembalian formulir Balon ketua umum KONI Kutim dapat diambil di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan di Hotel MS JL. Yos Sudarso 1. Pengambilan formulir pendaftaran dibuka pada tanggal 9 sampai dengan 16 Februari 2023 mulai pukul 10-16 Wita, Pengembalian Formulir pendaftaran dimulai pada tanggal 12 sampai dengan 19 Februari 2023 mulai pukul 10-16 Wita. Selanjutnya pada tanggal 14 sampai dengan 21 Februari 2023 verifikasi berkas persyaratan Balon secara administratif.
Cari Ketua Baru, Koni Kutim Mulai Lakukan Penjaringan
“persyaratan pendaftaran bakal calon Ketua Umum Koni Kutim yang wajib antara lain, pernah atau sedang menjabat sebagai Ketua Umum pengurus cabang olahraga atau pengurus Koni Kutai Timur, Juga memperoleh dukungan tertulis minimal 30 persen dari pengurus cabang olahraga serta melengkapi administrasi lainya yang sudah ditetapkan pada rapat kerja kabupaten beberapa waktu yang lalu,” tegas Alek biasa disapa.
Jepi Darsono selaku wakil ketua Tim Penjaringan menyampaikan dengan tegas bahwa pada saat pengambilan formulir boleh diwakilkan namun pada saat pengembalian formulir Balon Ketua Koni Kutim periode 2022-2027 harus yang bersangkutan yang menyerahkan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan alias tidak dapat diwakilkan.
Alek Bajo juga berharap tahapan ini berjalan lancar dan selsai tepat waktu, mengingat banyak agenda olahraga yang akan dilaksanakan pada tahun ini. *)
Post Views: 96