MALANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan studi tiru terkait pengelolaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Jawa Timur (Jatim). Tempat yang dikunjungi adalah Kantor Kelurahan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (9/5/2023).
Pemilihan Kelurahan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur sebagai tempat studi tiru dalam pengelolaan KIM dikarenakan Kelurahan Sukun selalu berada di tiga besar dalam kompetisi KIM. Mereka meraih Juara 1 tahun 2020, Juara 2 tahun 2021, dan Juara 3 tahun 2022, bahkan menjadi juara dalam ajang KIM Award Kota Malang.
Andin Yunistianto, Lurah Kelurahan Sukun, menyatakan bahwa keberadaan KIM di suatu daerah sangat penting, termasuk di Kelurahan Sukun. Menurutnya, berdasarkan kondisi yang ada, luas wilayah Kelurahan Sukun, dan jumlah penduduk, publikasi dan informasi pembangunan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) dikolaborasikan dengan KIM.
Kunjungan studi tiru dipimpin oleh Kabid Informasi, Komunikasi, dan Publikasi serta Kehumasan Dinas Kominfo Kaltim, Irene Yuriantini, dan disambut langsung oleh Camat Sukun, Widi E. Wirawan, yang didampingi oleh Lurah Sukun, Andin Yunistiyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Informasi, Komunikasi, dan Publikasi Diskominfo Kaltim, Lisa Komentin, menilai bahwa studi tiru mengenai KIM ke Kelurahan Sukun Kota Malang adalah langkah yang tepat, karena dapat memberikan motivasi dan pengetahuan baru bagi Diskominfo Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Komunitas Informasi Masyarakat merupakan mitra penting pemerintah daerah dalam mengkolaborasikan berbagai informasi pemerintah kepada publik. Semoga hasil dari studi tiru ini dapat menjadi bekal bagi kami dalam mengembangkan KIM di Kutim. KIM seperti ini akan kita terapkan,” ungkap Lisa.(hu02)