TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Pemkab Berau bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum pelaku usaha micro dan Kecil (LBPH- PUMK). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Palmy Exclusive, Jalan. SA Maulana, Kelurahan Gayam. Kamis (28/07/2022).
Kepala Diskoperindag Berau, Salim melalui Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag, Hasnawaty mengatakan, dirinya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Koperasi dan Perindustrian Kaltim yang tak henti-hentinya mengadakan kegiatan-kegiatan pelatihan di Kabupaten Berau.
“Kami berharap bukan hanya di wilayah perkotaan saja pelatihan ini diberikan, akan tetapi di daerah pariwisata juga diadakan pelatihan seperti ini,” harapnya.
Dirinya juga turut memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kementrian Koperasi dan UMKM, Kementrian Perindustrian dan Kementrian Hukum dan HAM atas terlaksananya kegiatan ini.
“Kegiatan ini dianggarkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dari Pemerintah Pusat atau Kementrian Koperasi dan UMKM RI,” sebutnya. Hasnawaty menyebut, pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini berjumlah 50 orang yang mewakili seluruh UMKM di Kabupaten Berau.
Dirinya menjelaskan, Perkembangan UMKM di Kabupaten Berau tiap tahunnya terus mengalami peningkatan dan perkembangan. “Sejak tahun 2018 ,UMKM hanya 1500 saja Jumlahnya yang terdaftar, tetapi syukur Alhamdulillah tahun 2022 ini UMKM yang terdaftar di Kabupaten Berau telah mencapai 15.000 UMKM. Sedangkan untuk koperasi yang ada sebanyak 334 Koperasi kini hanya 317 yang aktif,” paparnya.
Sementara itu Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwaliki langsung, Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah mengatakan dirinya atas nama pemerintah Kabupaten Berau menyambut baik kegiatan ini, serta memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih tentunya kepada Pemrov kaltim dalam hal ini Disperindagkop Kaltim dan Diskoperindag Berau atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini.
“Kegiatan ini tak lain ialah bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas UMKM Kabupaten Berau, mudah-mudahan ini tidak sampai disini saja tapi bisa berkelanjutan, Dirinya menyadari bahwa UMKM Berau sangat perlu untuk mendapat bantuan dari berbagai pihak khususnya Layanan pendampingan hukum bagi UMKM ini.
Tujuannya ialah untuk pencegahan dan penanganan agar UMKM tetap berada di jalur semestinya. “Saya berpesan kepada peserta agar apat mengikuti kegiatan ini secara serius dan sungguh- sungguh yaitu dengan mengikuti berbagai tahapan dan prosesnya. Jadi, ketika ibu dan bapak mampu dan dapat mengimplementasikan ini.
Diharapkan ke depan mampu bersaing di era globalisasi saat ini, juga mampu mengembangkan usaha dalam skala yang lebih besar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya (RZL).