Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan segera dibahas. Menurutnya, Perda ini sangat penting untuk melindungi lahan pertanian di Kutim, terutama mengingat penurunan produksi padi yang terus terjadi.
Faizal Rachman, yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjelaskan bahwa produksi padi di Kutim mengalami penurunan disebabkan oleh dua faktor utama: gagal panen akibat cuaca buruk atau serangan hama, dan keengganan petani untuk menanam padi.
“Penurunan produksi padi ini ada dua faktor, petani menanam, tapi karena cuaca tidak bagus atau diserang hama akhirnya gagal panen. Kemudian memang petani tidak menanam padi,” ujar Faizal.
Kekhawatiran Faizal terhadap penurunan produksi padi semakin mendalam, terutama terkait potensi alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit. Ia mengungkapkan bahwa kejenuhan petani akibat seringnya gagal panen dapat menyebabkan mereka beralih dari bertani padi ke menanam kelapa sawit.
“Yang kita khawatirkan itu, karena petani jenuh selalu gagal panen, ujung-ujungnya pada musim tanam berikutnya dia tidak tanam. Nah kalau sudah muncul tidak tanam itu, kita khawatir lahan pangannya beralih fungsi menjadi sawit,” jelasnya.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, Faizal meminta kepada stakeholder terkait untuk melakukan kajian terhadap penyebab penurunan produksi padi di Kutim. Ia menjelaskan bahwa biaya yang dikeluarkan petani untuk proses pertanian sangat besar, dan seringnya gagal panen membuat mereka mengalami kerugian signifikan.
“Makanya ini perlu dikaji, penurunan ini apakah gara-gara cuaca jelek, sehingga produksi menurun atau mereka kapok tanam padi karena produksi menurun. Karena sekali gagal panen, petani rugi jutaan,” ujarnya.
Faizal menambahkan bahwa dengan modal yang tinggi dan hasil yang tidak menentu, godaan untuk mengalihfungsikan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit semakin kuat. Ia menegaskan bahwa meskipun perkebunan kelapa sawit lebih menjanjikan secara ekonomi, hal ini dapat mengancam keberlangsungan lahan pangan di Kutim.
“Potensi gagalnya kecil. Kalau mereka tergiur semua, maka mereka tidak mau lagi tanam padi. Ditambah, sudah banyak pabrik sawit, jadi tidak sulit menjual hasil sawit mereka. Secara Ekonomi oke, tapi secara menjaga lahan pangan berkelanjutan itu yang jadi masalah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Faizal Rachman terus mendorong agar Perda Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan segera dibahas dan diimplementasikan untuk melindungi lahan pertanian dan memastikan keberlanjutan produksi pangan di Kutai Timur.