Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, melaksanakan reses pertama di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, pada Minggu (17/11/2024).
Reses ini menjadi momen penting bagi Pandi untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang merupakan bagian integral dari tugasnya sebagai wakil rakyat.
Reses ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan oleh Pandi Widiarto sejak dilantik sebagai anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 pada 14 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut, Pandi mendengarkan berbagai keluhan dari masyarakat sekitar, yang berkisar pada berbagai isu mulai dari masalah infrastruktur hingga layanan publik yang masih perlu perhatian lebih.
“Karena ini rumah saya, lahir, tumbuh besar dan tinggal disini. Ternyata masih banyak keluhan masyarakat yang harus kita perjuangkan,” ungkap Pandi Widiarto.
Beberapa masalah yang menjadi sorotan utama dalam reses tersebut meliputi kelangkaan tabung gas, kemacetan lalu lintas, dan kesulitan pemuda asli daerah untuk mendapatkan peluang kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim. Pandi mencatat bahwa masalah ini cukup serius, mengingat adanya dominasi tenaga kerja dari luar daerah yang lebih mengisi lapangan pekerjaan di Kutim.
Kelangkaan tabung gas, misalnya, mengganggu keseharian masyarakat, sementara kemacetan lalu lintas di beberapa titik juga semakin menghambat mobilitas warga. Selain itu, Pandi mengungkapkan keresahan pemuda asli Kutim yang kesulitan memperoleh pekerjaan, meskipun perusahaan-perusahaan besar banyak beroperasi di daerah tersebut.