banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

GEBRAK Memperingati Hari Buruh Internasional dengan Demo di Depan Kantor DPRD Kutim

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan

HARIANUTAMA.COM, Sangatta – Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kutai Timur sebagai bentuk peringatan Hari Buruh Internasional. Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti tujuh tuntutan utama, termasuk penolakan terhadap UU Omnibus Law dan peningkatan pajak nasional. 1 Mei 2024,

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menyambut massa aksi dengan keterbukaan penuh. Yan mengakui penerimaan sebagian tuntutan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Kita telah menerima beberapa usulan terkait kesejahteraan buruh di Kabupaten Kutai Timur. Ada yang menjadi kewenangan Pemkab dan ada yang perlu kami sampaikan ke Pusat terkait UU Omnibus Law,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan juga menegaskan bahwa permintaan terkait penolakan kenaikan pajak merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun pihaknya akan menyampaikan penolakan tersebut atas permintaan buruh.

Terkait masalah yang berkaitan langsung dengan Pemkab Kutai Timur, Yan menjelaskan bahwa Disnaker Kutim telah diberi wewenang untuk menginventarisir masalah yang dihadapi oleh para buruh.

“Setiap keluhan buruh harus disampaikan, dan kami akan berusaha membantu sebisa mungkin,” tambahnya.

Dengan demikian, aksi demonstrasi GEBRAK tidak hanya menjadi panggung protes, tetapi juga menjadi forum dialog antara buruh dan pemerintah setempat untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kerja lokal.(*/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *