TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas Hadiri sosialisasi terkait konflik tenurial kawasan hutan dan pemetaan potensi dan resolusi konflik di Kabupaten Berau yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (06/10/2022) Di Ballroom Hotel Grand Parama, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri, Ketua DPRD Berau, Camat, Kepala Kampung, Pihak Perusahaan dan beberapa pihak lainnya.
Sri Juniarsih Mas dalam sambutannnya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Berau ia memberikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur serta seluruh pihak yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan ini. Sebagai langkah awal dan saling tukar informasi terkait mekanisme penanganan konflik tenurial, terutama yang terjadi di Kabupaten Berau sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
“Memang kita ketahui bersama, bahwasanya karakteristik hutan merupakan sumber daya yang sangat bernilai, sehingga tak jarang akses pemanfaatan dan pengelolaan terhadap sumber daya hutan selalu mengundang konflik. Tentunya, konflik tenurial dan sengketa lahan, baik yang terjadi di dalam maupun di luar kawasan hutan merupakan persoalan tersendiri yang sangat kompleks,” Terangnya.
Lebih lanjut, peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lahan, termasuk penanganan konflik adalah hal yang tak kalah penting. Dirinya berharap Besar, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dapat memberikan bantuan dan layanan mediasi guna mendukung upaya penyelesaian konflik lahan dan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Berau.
“Saya harapkan, penanganan konflik dapat dilakukan dcngan pendekatan humanis, yang mengedepankan sisi kemanusiaan. Upaya ini pada akhirnya diharapkan dapat menjamin akses masyarakat ke sumber daya alam sekaligus mengurangi potensi konflik sosial yang terjadi dan akan terjadi.
Mengingat betapa pentingnya kegiatan sosialisasi ini dalam upaya merumuskan solusi yang tepat untuk percepatan penyelesaian penanganan konflik tenurial kawasan hutan dan pemetaan potensi dan resolusi konflik.
“Saya sangat berharap saudara-saudara peserta sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sejak awal hingga akhir. Saya optimis, dengan ikhtiar dan sinergitas kita semua, konflik tenurial kawasan hutan di Kabupaten Berau dapat terselesaikan,” Tutur Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal tersebut.
Terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Rini Endah Lestari mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan semua stake holder yang ada di Pemerintahan Kabupaten Berau sadar dan tahu bahwa sebenarnya ada terkait penanganan konflik itu.
“Misalnya lewat perhutanan sosial karena di perhutanan sosial itu ada 5 skema yang membolehkan masyarakat tinggal didalam kawasan ketika mendapatkan izin mentri ia boleh sampai dengan 35 tahun memanfaatkan lahan. Jadi ada 5 skema di perhutanan sosial itu dan masyarakat juga harus memahami,” Kata dia. (Rizal/adv).