banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Inflasi 2022, Pemkab Kutim Luncurkan Bantuan Sosial Dana

Sangatta –  Dengan terjadinya inflasi yang diakibatkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan angka masyarakat yang terdampak inflasi ini.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Koperasi dan UMKM, Disnaketrans, Dinas Perhubungan memberikan bantuan sosial dana inflasi untuk masyarakat prasejahtera, kurir, sopir angkot, tenaga kerja rentan dan wirausaha.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman pada awal sambutannya.

“Dampak dari kenaikan BBM itu ada atau tidak adanya perintah dari pusat, pemerintah daerah tetap harus memikirkan masyarakatnya yang terkena dampak inflasi kenaikan BBM ini,” ujarnya, Senin (05/12/2022).

Ardiansyah menegaskan, bahwa ini merupakan tugas dan pokok fungsi pemerintah daerah, terutama di Kutim sendiri. Namun secara revolusi, Kementrian Dalam Negeri menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI kepada seluruh kepala daerah baik itu gubenur maupun wali kota dan bupati untuk menyiapkan dua persen dari angka-angka yang tertera di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Terutama dalam hal ini ada Dinsos, Disnakertrans, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Perhubungan. Semua ini bergabung menjadi satu untuk membahas kebijakannya, lalu dilakukan eksekusinya hari ini,” paparnya.

Dari penyaluran dana inflasi tersebut, Ardiansyah menjelaskan masing-masing dinas memiliki kebijakan masing-masing, untuk Disnakertrans memberikan bantuan berupa memfasilitasi kegiatan peluang kerja untuk masyarakat.

Untuk Dinas Koperasi dan UMKM mendata para pelaku usaha yang terdampak akibat kenaikan harga BBM. Sedangkan Dinas Perhubungan (Dishub) menyalurkan dana pada pekerja yang pekerjaannya bergantung pada BBM subsidi seperti angkutan kota (angkot) dan kurir atau ojek online.

“Dan Dinsos ini seperti yang kita ketahui, menyalurkan bantuan pada masyarakat prasejahtera di 18 kecamatan. Ini merupakan bentuk dan tanda kepedulian pemerintah daerah menindaklanjuti instruksi dari Bapak Presiden RI,” terangnya.

Kendati demikian, dirinya meyakini tidak ada satupun yang merasa cukup dengan apa yang diberikan ini. Akan tetapi, ia berharap bantuan tersebut dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Silahkan, digunakan. Dalam artian kegunaannya untuk kesejahteraan keluarga atau bisa juga disalurkan untuk modal kegiatan usaha. Yang kita lakukan ini adalah kewajiban dan bukannya pilihan,” imbuhnya.

Namun, disisi lain ia merasa yakin disetiap kesulitan pasti ada kemudahan. Sebab, menurutnya manusia adalah makhluk yang diciptakan Tuhan agar mampu menyelesaikan masalah sesuai dengan kondisi.

Diketahui penyaluran dana bantuan inflasi ini melalui transfer Bank Kaltimtara yang dilakukan bertahap hingga akhir bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *