HARIANUTAMA.COM SANGATTA – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus, mengajukan interupsi pada penghujung rapat paripurna ke-25 bersama jajaran pemerintahan daerah yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur. Dalam interupsi tersebut, Abdi menyampaikan saran pribadi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang tengah dibahas.
Abdi menekankan pentingnya alokasi fasilitas dan anggaran pembiayaan yang memadai untuk instansi terkait dalam upaya penanganan dan pencegahan bencana kebakaran. Ia menggarisbawahi bahwa penambahan anggaran bagi Dinas Pemadam Kebakaran serta penyediaan fasilitas tambahan, seperti pompa air manual di kawasan pedesaan, sangat mendesak.
“Saya sarankan adanya penambahan anggaran untuk di Dinas Pemadam Kebakaran. Serta perlu penyediaan tambahan fasilitas seperti pompa air manual di kawasan pedesaan,” tegas Abdi. Ia berpendapat bahwa langkah tersebut sangat penting mengingat keterbatasan armada pemadam kebakaran di pelosok kecamatan.
Dalam rapat tersebut, Abdi menyoroti peristiwa kebakaran di Bengalon yang mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan bahwa saat kebakaran terjadi, suplai air dari pemadam kebakaran tidak mencukupi. “Untung ada perusahaan tambang yang membantu memadamkan, kalau tidak, pasti akan habis lebih besar lagi,” jelasnya.
Selain itu, Abdi juga mengharapkan agar setiap kecamatan di Kutai Timur memiliki jumlah petugas pemadam kebakaran yang memadai. “Menambah personil pemadam kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan maksimal dan cepat,” imbuhnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kecepatan respon terhadap bencana kebakaran di wilayah Kutai Timur.
Di akhir interupsinya, Abdi berharap saran yang disampaikannya bisa membantu meminimalisir risiko kebakaran di masa mendatang. “Mudah-mudahan dengan masukan saya ini, kita akan bisa meminimalisir bahaya kebakaran yang terjadi kedepannya,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi bencana kebakaran. Diharapkan, dengan adanya perhatian dan tindakan konkret dari pemerintah daerah, upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran di Kutai Timur dapat lebih optimal.(*/A)