SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menyoroti rencana penggunaan air dari bekas lubang tambang sebagai sumber air baku di wilayah tersebut. Menurutnya, rencana ini membutuhkan perencanaan yang matang dan jaminan terhadap kualitas air yang aman untuk dikonsumsi.
Jimmy menegaskan bahwa hasil analisis menunjukkan bahwa air dari lubang tambang tersebut tidak memenuhi standar karena tingkat keasaman yang tinggi dan adanya zat berbahaya seperti merkuri yang terkandung akibat gesekan besi alat berat selama proses penambangan.
“Air dari lubang tambang sebagai sumber air baku dianggap tidak memenuhi syarat karena tingkat keasamannya yang tinggi dan adanya potensi kandungan merkuri,” ungkapnya.
Berdasarkan studi, Jimmy menekankan bahwa air yang layak untuk dikonsumsi adalah air dari kawah yang sudah ditumbuhi lumut. Ini mengindikasikan keberadaan kehidupan di sumber air tersebut.
“Jika hewan seperti katak atau ikan sudah hidup di air itu, itu berarti sudah dapat dikonsumsi manusia,” jelasnya.
Namun, Jimmy menyoroti bahwa proses pembentukan kawah memerlukan waktu yang sangat panjang. Oleh karena itu, memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat menjadi tanggung jawab berat bagi Anggota DPRD Kutim.
Dalam konteks pasca-tambang, anggota DPRD ini menekankan pentingnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna mengembalikan kondisi alam agar dampaknya terhadap manusia dapat diminimalisir.
“Kualitas air pasca-tambang harus menjadi fokus utama, dan perlu dibahas secara komprehensif mulai dari sekarang,” tandasnya. (hu02)