Kadis PU Kutim Tiga Kali Absen dalam RDP, Ketua Pansus APBD 2023 Menyayangkan

HARIANUTAMA.COM SANGATTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023, Faizal Rachman, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kutim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 25 Juni 2024. Ketidakhadiran ini merupakan yang ketiga kalinya, menimbulkan pertanyaan serius dari para anggota DPRD Kutim.

“Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota. Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang bukan Faizal Rachman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” ucap Faizal Rachman saat dikonfirmasi awak media setelah RDP.

Politisi dari PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pemanggilan Kadis PU berkaitan dengan evaluasi pengelolaan anggaran selama setahun terakhir. Dinas PU menjadi perhatian khusus karena memiliki nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang sangat besar.

“Ini menjadi renungan dan evaluasi untuk penyusunan RAPBD selanjutnya, makanya kita ingin kepala OPD hadir. Dinas PU memiliki nilai Silpa terbesar, mencapai Rp423 miliar dari total alokasi anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp1,9 triliun,” terang Faizal Rachman.

Faizal menekankan bahwa kehadiran Kadis PU penting untuk menjelaskan alasan di balik tidak terlaksananya sejumlah anggaran yang telah dialokasikan. Pertanyaan utama yang ingin diajukan DPRD adalah mengapa anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan.

“Kami hanya ingin tahu, kenapa ini tidak bisa dilaksanakan. Kan sangat disayangkan,” tambahnya.

Mengenai pertemuan selanjutnya, mengingat RDP dengan Dinas PU ditunda, Faizal Rachman mengungkapkan bahwa pihaknya telah merencanakan pertemuan susulan.

“Kami atur jadwal, kalau tidak ada halangan, pada Jumat (28/6/2024) besok, akan dilakukan RDP dengan sejumlah dinas termasuk PU. Semoga Kadis PU bisa hadir di hari itu,” imbuh Faizal Rachman.

Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi dan transparansi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan anggaran. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien demi pembangunan Kabupaten Kutai Timur. (*/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *