Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, telah menerima keluhan dari warga transmigrasi di Sp3, Km 102, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, yang mengalami kesulitan mendapatkan sambungan listrik. Joni mengungkapkan bahwa proposal dari warga Km 102 telah diajukan ke PLN sejak tahun 2021, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari PLN untuk memberikan sambungan listrik di kampung tersebut.
Menanggapi keluhan warga, Joni berkomitmen untuk menyampaikan kembali proposal tersebut ke pihak PLN. Ia berharap bahwa dengan menyampaikan kembali permohonan ini, PLN akan memberikan perhatian dan segera mengambil tindakan untuk memberikan sambungan listrik yang dibutuhkan oleh sekitar 300 kepala keluarga di kampung tersebut.
“Kami telah menerima keluhan dari mereka dan mereka meminta bantuan kami untuk menyampaikan proposal sambungan listrik ke PLN. Meskipun proposal mereka sebelumnya sudah masuk ke PLN, namun belum terealisasi. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan proposal baru mereka dengan harapan agar PLN dapat memperhatikan dan menyediakan sambungan listrik untuk warga di sana. Mereka telah tinggal di sana selama 20 tahun, tetapi belum mendapatkan akses listrik PLN. Oleh karena itu, kami meminta agar PLN memberikan prioritas pada mereka,” ujar Joni.
Joni menyatakan bahwa dari segi keuangan, PLN tidak perlu khawatir, karena warga tersebut mampu membayar tagihan listrik mereka. Kampung tersebut merupakan daerah perkebunan sawit, dimana mayoritas warga memiliki lahan sawit seluas 3 hektar yang sudah menghasilkan panen. Mereka ekonominya cukup baik dan mampu membayar iuran untuk penggunaan solar genset setiap bulan, sehingga dipastikan mereka juga mampu membayar tagihan listrik PLN.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menilai bahwa jarak pemukiman dari jaringan utama PLN tidak seharusnya menjadi kendala bagi penyediaan layanan listrik. Dia menunjukkan bahwa banyak lokasi lain yang jaraknya lebih jauh dari Km 102, seperti dari Rantau Pulung ke Km 106, yang tetap dapat mendapatkan layanan listrik PLN.
Joni berpendapat bahwa warga di Km 102 seharusnya diberikan prioritas untuk mendapatkan sambungan listrik tahun ini. Dia menekankan bahwa warga telah siap dengan instalasi rumah yang sudah disiapkan sejak lama. Selain itu, daerah di sekitar mereka telah menggunakan listrik PLN, sehingga warga di Km 102 juga seharusnya mendapatkan layanan yang sama.
Dalam hal ini, Joni berharap bahwa PLN dapat memberikan perhatian khusus kepada permohonan warga di Km 102 dan segera menyediakan sambungan listrik untuk memenuhi kebutuhan hidup dan perkembangan masyarakat di daerah tersebut. Menurutnya, pelayanan publik yang merata dan adil harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan instansi terkait, termasuk dalam penyediaan layanan listrik bagi masyarakat. (hu02)