SANGATTA – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutai Timur (Kutim) Nomor 23 Tahun 2023. Ketua pembina FKUB Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang resmi mengukuhkan pengurus pemuda lintas agama (PELITA), perempuan lintas agama (PERLITA) dan desa sadar kerukunan (DSK) periode 2023-2028.
Acara Pengukuhan tersebut juga sekaligus memberi pembekalan pengurus PELITA, PERLITA dan Desa Sadar Kerukunan (DSK), Desa Swarga Bara tahun 2023, di Aula Kementerian Agama (Kemenag), Bukit Pelangi, Sangatta Kutim.
Ketua FKUB Kutim, Abdul Hafidz Yusuf mengatakan, untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju diperlukan kondisi sosial, keamanan yang kondusif rukun dan damai.
“Kita berharap dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya yang Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik,” ucap Abdul Hafidz Yusuf
Dirinya mengatakan, untuk menjaga kondisi tersebut, FKUB dibentuk berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan No 8 Tahun 2006, dan Menteri Agama (Menag) RI dengan Nomor 9 Tahun 2006.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Kutim bapak Kasmidi Bulang sekaligus ketua pembina FKUB Kutim yang berkenan hadir dalam kesempatan ini dan selalu memberikan dukungan dan support kepada FKUB Kutim,” ujarnya
Sementara itu Ketua Panitia, Ali Basuki mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga pengukuhan Pengurus Pelita, Perlita dan DSK Desa Swarga Bara bisa terlaksana dengan baik.
Dirinya mengungkapkan bahwa sekitar 50 orang yang akan dilantik pada hari ini.
“Ada 50 orang lebih pengurus yang dikukuhnya oleh Bapak Wabup Kasmidi Bulang,” ungkap Ali.(hu02)